JOMBANG, KORAN-K.com – Dugaan penggunaan semen Singa Merah pada pelaksanaan proyek gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji Dan Umroh Terpadu) di komplek Kemenag Jombang, dibantah oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Tidak hanya itu, dugaan bahwa pelaksanaan proyek senilai kontrak Rp 1,6 milyar tidak dilengkapi alat keselamatan kerja (K3), juga dibantahnya. Menurutnya, dugaan-dugaan tersebut sama sekali tidak benar.
“Kita menggunakan semen Dinamix merah, bukan Singa Merah, “tegas Hikmatul Hikmiyah, PPK proyek PLHUT Kanwil Kemenag Jatim tahun anggaran 2024, saat ditemui di kantor Kemenag Jombang pada Jumat sore (5/2024).
Ia juga membantah pelaksanaan proyek tidak dilengkapi alat keselamatan kerja (K3). Sebagai PPK, ia sudah menekankan itu dari awal. Dan kontraktor juga sudah menyediakan. “Tapi pekerja enggan mengenakan karena alasan tidak nyaman. Jadi dari sisi kami, kewajiban itu sudah dipenuhi, “tegasnya.
Untuk membuktikan pernyataannya, sore itu, Hikmah, begitu ia disapa, bahkan menghadirkan sejumlah pekerja dan pelaksana proyek dihadapan wartawan. Sigma mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi langsung kepada pelaksana dan pekerja.
Joko, pelaksana proyek gedung PLHUT Kemenag Jombang menegaskan, bahwa kelengkapan K3 sudah disiapkan. Bahkan alat itu disediakan lebih dari satu kali. Namun, sebagian pekerja menolak mengenakannya karena alasan tidak nyaman dan tidak biasa.
Dengan demikian, dugaan soal penggunaan semen Singa Merah pada bangunan gedung PLHUT Kemenag Jombang senilai kontrak Rp 1,6 milyar serta dugaan pekerja tidak dilengkapi alat keselamatan kerja (K3), dipastikan tidak benar.
Pada kesempatan itu, Hikmah juga menyayangkan sikap wartawan yang mengambil gambar proyek dengan cara yang terkesan sembunyi-sembunyi. Padahal itu tidak perlu dilakukan. “Ya bilang saja baik-baik, kami pasti memberikan informasi yang dibutuhkan, “ujarnya.
Sayangnya, saat media ini melayangkan satu pertanyaan yang terbilang standar, Sigma mengaku belum bisa menjawabnya. Ia pun meminta waktu untuk klarifikasi ke Kemenag Pusat. “Terus terang ini bukan domain saya. Saya akan klarifikasi dulu ke kantor pusat, “janjinya.
Pertanyaan tersebut adalah soal status CV Aska Jaya sebagai pemenang proyek PLHUT Kemenag Jombang yang tidak muncul pada dokumen katalog. Selain keabsahannya diragukan, praktik ini juga memicu dugaan CV Aska Jaya dipilih secara manual atau tidak melalui mekanisme yang seharusnya.
Jika dugaan itu benar, tutur pentolan LSM Jombang, tentu resiko yang muncul bakal tidak sederhana. Salah satunya adalah resiko hukum atas praktik penggunaan uang negara tidak dengan mekanisme yang benar. “Praktik ini bisa disetarakan dengan tindak korupsi, “ujarnya.
Merujuk informasi papan proyek, diketahui proyek PLHUT Kemenag Jombang senilai kontrak Rp 1,6 milyar ini dimulai sejak 1 April hingga 30 Agustus 2024. Anehnya, hingga saat ini, CV Aska Jaya tidak muncul dalam dokumen katalog sebagai pemenang proyek.
Terhadap hal ini, Hikmah tidak memberikan deadline kapan dokumen kontrak katalog yang memenangkan CV Aska Jaya diberikan. Kepada media ini, Sigma hanya meminta waktu untuk melakukan klarifikasi ke kantor Kemenag Pusat. (din)













