Example floating
Example floating
Kasuistik

Menyoal Belanja Mamin RSUD Ploso: Belum Ada Kontrak Atau Sengaja Disembunyikan? 

0
×

Menyoal Belanja Mamin RSUD Ploso: Belum Ada Kontrak Atau Sengaja Disembunyikan? 

Sebarkan artikel ini
RSUD Ploso Jombang. (Foto: Istimewa)

JOMBANG   –   Merujuk data sirup (sistem informasi rencana umum pengadaan) LKPP 2026, tercatat, RSUD Ploso memiliki 4 paket belanja makan-minuman dengan pagu yang beragam.

Antara lain belanja bahan makan pasien senilai pagu Rp 415.186.828, belanja makan minum rapat senilai pagu Rp 107.250.000, belanja makan minum tamu senilai pagu Rp 12.540.000, serta belanja makan pegawai senilai pagu Rp 55.920.000.

Keempat paket tercatat dilaksanakan secara e purchasing katalog. Namun hingga pekan kedua April 2026, ketiga paket nampak belum ada transaksi katalog kecuali paket belanja bahan makan pasien.

Itu pun, total transaksi masih menyentuh angka Rp 20.625.376. “Pertanyaannya, apakah kebutuhan bahan makan pasien RSUD Ploso selama 4 bulan memang sekecil itu? “sorot pegiat LSM di Jombang.

Ataukah, sambungnya, nilai belanja sebenarnya lebih dari itu tapi sengaja tidak dipublis ke sistem? Menurutnya, dugaan ini tidak berlebihan, karena faktanya 3 paket mamin yang lain belum muncul ke sistem sampai hari ini.

Merujuk data aplikasi monitoring dan evaluasi lokal LKPP 2026, ketiga paket antaralain mamin pegawai dan mamin rapat serta mamin tamu, sampai hari ini (per 10 April 2026) nampak belum ada pembelian atau belum ada transaksi katalog.

“Apa itu berarti pelaksanaan ketiga paket memang terjadi penundaan atau terjadi perubahan? Padahal ketiganya merupakan kebutuhan harian yang pelaksanaannya tidak mungkin ditunda, “ujarnya.

Maka, tegasnya, jika ketiga paket ternyata sudah jalan tapi transaksinya tidak terrekam dalam sistem, yang demikian itu dipastikan ilegal dan mengundang resiko pidana.

“Sederhana saja. Jika ketiga paket ternyata sudah jalan tapi transaksinya tidak muncul dalam sistem, maka pertanyaannya, kepada siapa dan dengan cara apa ketiga mamin dibeli? Karena tidak terrekam, maka praktik seperti ini dipastikan ilegal, “sergahnya.

Direktur RSUD Ploso dr M Vidya Buana MH yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (9/4/2026), belum bisa memberikan kepastian. “Nggih mas..cb sy koordinasi dgn tim terkait…nti selanjutx komunikasi dgn humas kami nggih, “tulisnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Jumat (10/4/2026), humas RSUD Ploso drg Jerry Saifudin, belum merespon upaya konfirmasi dari Koran-K.com. Sambungan seluler tidak diangkat, pesan centang dua tidak dijawab.

Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Benarkah ketiga paket mamin belum dilaksanakan? Bagaimana bandingannya dengan RSUD Jombang? Selain paket mamin, bagaimana dengan paket pengadaan RSUD Ploso yang lain? Ikuti terus laporan Koran-K.com. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *