JOMBANG, KORAN-K.com – Jumat sore (5/72024), di kantor Kemenag Jombang, PPK proyek gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji Dan Umroh Terpadu) Kanwil Kemenag Jatim, Hikmatul Hilmiyah ST, menjanjikan bakal menunjukkan dokumen bukti pemilihan katalog.
Saat itu, kepada KORAN-K.com dan Wacananews.co.id, PPK menyebut bahwa soal tidak tayangnya proses pemilihan penyedia di lapak katalog bukanlah kewenangan dirinya. Tetapi, itu merupakan domain Kementerian Agama Pusat.
“Yang jelas, semua prosedur dan seluruh tahapan pemilihan sudah kita penuhi. Saya tidak tahu kalau itu (hasil pemilihan penyedia) tidak muncul di katalog, coba nanti saya tanyakan ke pusat karena itu kewenangan mereka (Kementerian Agama, red), “tegas Hikmah.
Hikmah memang tidak mematok deadline kapan dokumen katalog ditunjukkan. Namun, untuk sekedar klarifikasi dan memastikan dokumen katalog sudah ada, durasi sepekan terbilang lebih dari cukup.
“Kecuali memang tidak mau menunjukkan dokumen ke publik, ya beda urusan. Masak cuma memastikan hal seperti itu butuh waktu sepekan? Seharusnya itu sudah ada dan tinggal ditunjukkan, kan pekerjaan sudah jalan? “sorot Pentolan LSM di Jombang.
Pertanyaan soal dokumen katalog sengaja ditanyakan ke PPK, karena hasil penelusuran dilapak katalog tidak ditemukan paket konstruksi gedung PLHUT Kanwil Kemenag Jatim di Kemenag Jombang muncul disana. Bahkan sampai hari ini.
Sehingga munculnya CV Azka Jaya dengan alamat Jalan Setro 5 nomer 51-A Surabaya sebagai pemenang proyek gedung PLHUT Kemenag Jombang sebagaimana informasi pada papan proyek, cukup memicu pertanyaan.
Hingga berita ini ditulis, Kamis (11/7/2024), update info dilapak katalog masih belum berubah. Berarti, dokumen katalog terbilang tidak ada. Lalu darimana CV Azka Jaya bisa mengerjakan proyek gedung PLHUT Kemenag Jombang? Juga, dari mana angka kontrak Rp 1,6 milyar bisa muncul di papan proyek?
Tidak hanya proyek gedung PLHUT Kemenag Jombang, tapi paket RKB (Ruang Kelas Baru) Kanwil Kemenag Jatim di 2 MAN di Jombang juga tidak muncul dilapak Katalog. Salah satunya dimenangkan PT Kailas Jelajah Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp 3 milyar lebih.
Tidak munculnya proses pemilihan penyedia ketiga proyek Kanwil Kemenag Jatim pada lapak katalog cukup memicu spekulasi. “Jangan-jangan memang tidak dilakukan secara katalog, tapi penyedia dipilih langsung. Padahal ini kan paket epurchasing? “tegas pentolan LSM.
Menurutnya, seluruh paket pengadaan barang dan jasa pemerintah harus terkontrol oleh aplikasi LKPP sebagai lembaga otoritas. Termasuk paket epurchasing katalog. Jika dokumen pengadaan tidak muncul disana, maka pelaksanaan proyek cukup meragukan bahkan terindikasi kuat ilegal.
Selain dokumen kontrak untuk CV Azka Jaya dan PT Kailas Jelajah Nusantara tidak muncul dilapak katalog, alasan dipilihnya kedua penyedia sebagai pemenang proyek Kanwil Kemenag Jatim yang berlokasi di Jombang, juga belum diketahui secara persis.
Sebab, CV Azka Jaya dan PT Kailas Jelajah Nusantara bukan penyedia satu-satunya. Di etalase katalog, diketahui ada banyak penyedia lain yang nongkrong disana. Benarkah mereka kalah karena performnya tidak kompetitif?
Juga, sudahkan harga satuan pekerjaan pada kontrak kedua pemenang terbilang wajar? Yang menarik, kenapa produk jualan pihak pemenang untuk etalase Jombang lebih komplit? ikuti ulasannya hanya di KORAN-K.com. (din)













