SURABAYA, KORAN-K.com – Dikonfirmasi melalui pesan singkat pada hari Rabu (30/4/2025) dan hari Minggu (4/5/2025), Kepala Dinas Sumber Saya Air Dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya, Syamsul Hariadi ST MT, memilih tidak bersuara alias bungkam.
Belum diketahui, kenapa sikap itu yang dipilih. Yang jelas, hingga berita ini ditulis, Selasa (6/5/2025), tidak secuil pun kalimat dikirim kepada KORAN-K.com sebagai jawaban atas pertanyaan yang disodorkan.
Akibatnya, dugaan proyek gagal konstruksi berupa jalan aspal ambles senilai kontrak Rp 5,2 milyar serta pengadaan barang senilai Rp 5,4 milyar yang terindikasi dimarkup Rp 1,6 milyar, sama sekali tidak terjelaskan apalagi tercerahkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2024, tercatat Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Pemkot Surabaya telah melakukan pengadaan barang senilai kontrak Rp 5,4 milyar.
Barang yang dimaksud adalah glangsing ukuran 25 kilogram dengan spesifikasi 45 x 75 cm dan 50 x 70 cm. Dari 7 paket katalog yang dilaksanakan, hanya 1 paket yang mematok spesifikasi tehnis 50 x 70 cm.
Beberapa penyedia yang memenangkan paket tersebut antaralin CV Mega Lestari Plasindo asal Jombang, kemudian CV Anugrah Berkah Gemilang, CV Hadi Jaya Putra, CV Multi Guna Abadi, serta CV Juara Abadi.
Menurut pegiat LSM, 7 paket katalog pengadaan glangsing oleh Dinas SDABM Pemkot yang dilaksanakan setiap bulan mulai Januari hingga Oktober 2024 itu ditengarai menyimpan kejanggalan.
Yang pertama, tuturnya, soal munculnya 3 harga satuan glangsing 25 kg yang berbeda. Yakni terendah Rp 1.887 per glangsing, kemudian Rp 1.925 per glangsing, serta tertinggi Rp 1.937per glangsing.
Anehnya, sorot pegiat LSM, harga glangsing di bulan Juli dipatok Rp 1.887 per unit, termasuk bulan Oktober dipatok Rp 1.925 per unit, sementara bulan Februari dan Juni harganya sudah nangkring diangka Rp 1.937 per unit.
Pengadaan glangsing 25 kg tahun 2023 oleh DSDABM Pemkot Surabaya juga menyuguhkan 2 harga berbeda. Yakni Rp 1.998 per glangsing yang dimenangkan CV Cipta Prakarsa Mandiri, serta Rp 1.945 per glangsing yang dimenangkan CV Mega Lestari Plasindo.
“Pertanyaannya, apakah pasar glangsing 25 kilogram terjadi fluktuasi sehingga harganya bisa naik turun? Jika itu tidak ada, maka munculnya 3 harga lebih sebagai bentuk kompromi dan bukan harga pasar, dan itu terancam melanggar, “tuturnya.
Yang kedua, lanjut pegiat LSM, harga glangsing 25 kg (spesifikasi 45 x 75 cm dan 50 x 70 cm) per hari ini berkisar diangka Rp 1.300 per glangsing. Sehingga kontrak paket tahun anggaran 2024 diduga ada kerugian negara 30 persen atau setara Rp 1,6 milyar.
Pertanyaan besarnya adalah, tegas pegiat LSM, apa alasan PPK mematok harga glangsing dikisaran Rp 1.900 per unit? Sayangnya pertanyaan ini hanya direspon dengan sikap bungkam. (din)













