Example floating
Example floating
Kasuistik

Tak Kunjung Ada Keterbukaan, LSM GeNaH Laporkan RSUD Ploso ke Ranah Hukum

0
×

Tak Kunjung Ada Keterbukaan, LSM GeNaH Laporkan RSUD Ploso ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini
Hendro Suprasetyo, Ketua LSM GeNaH. (Foto: Istimewa)

JOMBANG   –   Ketua LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebad), Hendro Supastyo, memastikan pihaknya segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD Ploso ke ranah hukum.

“Saya pastikan pelaporan (dumas) untuk RSUD Ploso dilayangkan minggu ini, “tegas Hendro saat ditemui di kantornya Jalan Brantas 44, Tunggorono, Jombang, Minggu (19/4/2026).

Hendro menegaskan, pelaporan terfokus pada 2 obyek hukum. Yakni soal belanja mamin (makanan dan minuman), dan belanja katalog alat kedokteran senilai Rp 1,58 milyar.

Terkait belanja mamin, Hendro meyakini, pihak RSUD Ploso terindikasi kuat melakukan tindak penyimpangan. Belanja mamin yang seharusnya dilakukan secara katalog diduga sengaja dilakukan secara manual.

Dan itu diakui pihak RSUD Ploso. Hanya, nominal belanja mamin manual disebut tidak besar. Tapi berapa persisnya, sampai hari ini dokumen pembelian tidak pernah ditunjukkan ke publik.

“Selain terancam ilegal, tindakan seperti ini juga mengindikasikan ada praktik kongkalikong untuk memenangkan pihak tertentu atau dengan kata lain terjadi dugaan permufakatan jahat, “ujarnya.

Berikutnya adalah soal belanja katalog alat kedokteran senilai Rp 1,58 milyar. Hendro melihat, belanja alat kedokteran yang dilakukan RSUD Ploso cukup tertutup dan terkesan menghindari koreksi publik.

“Terbukti sampai hari ini tidak ada upaya dari RSUD Ploso untuk menjelaskan detail pembelian ke ruang publik. Sehingga harga yang dipatok sudah wajar atau kemahalan, itu masih misterius. Pertanyaannya, kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa takut terbuka? “sorot Hendro.

Pada kasus ini, Hendro melihat ada 2 aspek yang perlu disorot. Adalah soal harga barang dan soal pemenang paket. Terkait harga barang, sejauh ini pihak RSUD Ploso belum bersedia menunjukkan dokumen negoisasi yang dilanjut dengan dokumen pembelian.

“Publik Jombang seperti disuguhi kucing dalam karung. Tiba-tiba ngaku sudah beli alat kedokteran seharga Rp 1,58 milyar tapi barangnya seperti apa tidak disebutkan. Penggunaan uang negara model begini rawan terjadi penyimpangan, “tuturnya.

Dari sisi pemenang katalog, sambung Hendro, praktik main mata kerap kali terjadi. Modus ini biasanya diikuti dengan kompensasi tertentu. “Karena itu kita percayakan kepada aparat penyidik untuk membongkarnya, “tegas Hendro. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *