Example floating
Example floating
Kasuistik

Paket Katalog 297 Juta Diduga Cacat Hukum

0
×

Paket Katalog 297 Juta Diduga Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini
HANYA ILUSTRASI. Sejauh Ini Gambar Asli Perosotan Anak DPPKBP3A Belum Diketahui (Termasuk Harganya), Karena Dokumen Digital Katalog Tidak Muncul.

JOMBANG, KORAN-K.com      –      Pada 2024 lalu, Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pemkab Jombang telah menetapkan satu paket senilai pagu Rp 300 juta.

Paket dimaksud adalah kegiatan pengadaan barang: Belanja Modal Perlatan Permainan Belanja BKB KIT Stunting.

Merujuk dokumen sirup LKPP 2024, diketahui, barang di maksud adalah alat permainan perosotan anak.

Paket dengan kode RUP 48267332 ini tercatat dilaksanakan secara epurchasing (katalog). Sayangnya, informasi rinci terkait pelaksanaan paket, tidak ada sama sekali.

Data sirup hanya menjelaskan bahwa barang tersebut memiliki spesfikasi ukuran softplay 145* 180* 120 cm dengan jenis bahan LIdpe.

Merujuk dokumen katalog LKPP, transaksi paket berlangsung pada 30 Mei 2024 dengan nilai kontrak Rp 297.920.000 atau hanya turun Rp 2 jutaan dari pagu paket.

Tentu, kata seorang Sumber, harga kontrak yang hanya turun kurang satu persen dari pagu cukup memicu tanya. Tepatnya, dugaan kemahalan harga sangat mungkin terjadi.

Hanya, sambung Sumber, dugaan tidak mudah dibuktikan karena detail transaksi tidak muncul pada dokumen monitoring LKPP.

Detail yang dimaksud antaralain siapa nama pemenang paket, berapa harga satuan alat perosotan anak, serta berapa banyak alat perosotan yang dibeli.

Pantauan KORAN-K.com pada dokumen monitoring LKPP menyebutkan, bahwa transaksi paket yang disebut berlangsung pada 30 Mei 2024 itu ternyata tidak ada jejak digital.

Tapi pada tanggal tersebut, DPPKBP3A tercatat hanya melangsungkan 3 transaksi katalog, dan kesemuanya berupa paket mamin.

Yakni paket snack bigbox sebanyak 40 kotak senilai Rp 700 ribu, kemudian paket sanck box + pisang sebanyak 32 kotak senilai Rp 560 ribu, serta paket nasi kotak ayam bakar sebanyak 32 kotak dengan harga kontrak Rp 960 ribu.

Nah, tegas Sumber, tidak munculnya detail transaksi katalog alat perosotan anak pada dokumen monitoring LKPP tersebut adalah sebentuk ikhwal yang terbilang ganjil.

Lebih tepatnya, tutur Sumber, pelaksanaan paket katalog alat perosotan anak oleh DPPKBP3A terancam tidak sah karena tidak didukung jejak digital transaksi.

“Epurchasing katalog itu identik dengan dokumen elektronik. Jika jejak digital transaksi tidak muncul, maka yang demikian itu layak disebut cacat hukum, “sorotnya dengan mimik tidak habis pikir. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *