JOMBANG, KORAN-K.com – Inspektorat Jombang terus kebut pemeriksaan dugaan korupsi mamin Satpol PP tahun anggaran 2023. Hari ini, Kamis (25/4/2024), 3 Kabid Satpol PP dijadwalkan diperiksa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan 3 Kabid dijadwalkan berlangsung pukul 10.00. Dan materi pemeriksaan disebut masih fokus seputar kasus sebotol air mineral.
Upaya pengungkapan kasus secara maraton oleh Inspektorat ini tak luput dari desakan 3 pihak. Yakni atensi serius Pj Bupati Jombang, yang disusul disposisi Sekretaris Daerah, serta pengawasan ketat oleh LSM Piramida Jatim Corruption Watch.
Kasus ini juga dipastikan menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebab, selain bersurat kepada Inspektorat Jombang, LSM Piramida Jatim Corruption Watch juga melayangkan Dumas ke Kejati Jatim.
Sayangnya, progres pemeriksaan yang sudah memasuki pekan ketiga ini, belum diketahui hasilnya. Kepala Inspektorat Jombang Abdul Majid Nindyaagung yang dikonfirmasi pada hari Sabtu lalu masih memilih bungkam.
Disisi lain, anggaran mamin ketahanan tubuh Satpol PP tahun 2023 ini diketahui sudah dibelanjakan secara epurchasing katalog. Dari pagu Rp 222.220.000 yang disediakan, ternyata anggaran yang terserap hanya Rp 146 juta.
Dilansir dari media BIDIKNASIONAL, pembelian mamin terjadi 10 kali transaksi dan hanya dilakukan kepada satu penyedia ekatalog yaitu Warung Bu Sayyidah yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa 36 Jombang yang diduga kantin Satpol PP.
Dari sepuluh kali pembelian tersebut, setiap transaksi diketahui memunculkan angka kontrak berbeda. Antaralain (1) kode paket MG3-P2310-7562666 senilai kontrak Rp 20.000.000, (2) kode paket MG3-P2307-5867933 dengan kontrak sebesar Rp 12.990.000.
Kemudian, (3) MG3-P2303-3751111 dengan kontrak Rp 6.490.000, (4) MG3-P2309-7387628 dengan kontrak Rp 12.420.000, (5) MG3-P2305-4910750 senilai kontrak Rp 17.590.000, (6) MG3-P2303-3138874 dengan kontrak Rp 11.280.000, (7) MG3-P2311-7811755 dengan kontrak Rp 20.000.000.
Sedangan 3 transaksi yang lain adalah kode paket MG3-P2308-6866845, MG3-P2304-4208394, MG3-P2301-2596715, dengan masing-masing nilai kontrak sebesar Rp 14.380.000, Rp 18.360.000, dan Rp 13.480.000.
Hanya saja, item mamin apa yang dibeli dari Warung Bu Sayyidah, dokumen katalog tidak menjelaskan soal itu. Yang jelas, Warung Bu Sayyidah menyediakan 3 varian kue kotak plus air mineral dengan masing-masing varian dibandrol Rp 10 ribu per kotak.
Juga, satu lagi varian kue kotak plus satu botol air mineral dengan tarif Rp 17.500 per kotak. Selain itu, Warung Bu Sayyidah juga menyediakan 2 varian nasi kotak dengan masing-masing varian dibandrol Rp 25 ribu dan Rp 30 ribu per kotak. Lalu, benarkah yang dibeli hanya air mineral saja? (din)













