JOMBANG, KORAN-K.com – Saat ini, tiga proyek besar milik Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur telah berlangsung di Kabupaten Jombang. Salah satunya berada di kantor Kemenag Jombang.
Di Kemenag Jombang, proyek pembangunan gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji Dan Umroh Terpadu) dipatok dengan angka kontrak sebesar Rp 1,6 milyar atau tepatnya Rp 1.645.868.335,00.
Proyek dengan sumber anggaran dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) ini dimenangkan CV Azka Jaya melalui mekanisme epurchasing katalog. Belum diketahui, kenapa CV Azka Jaya yang dipilih sebagai pemenang.
Yang menarik, berdasarkan pantauan lapangan, media ini mendapati setumpuk semen merk Singa Merah berada dilokasi proyek. Tepatnya di salah satu ruangan khusus di komplek kantor Kemenag Jombang.
Diduga kuat, semen tersebut digunakan sebagai bahan meterial pekerjaan. Hanya saja, hingga berita ini ditulis, Jumat (5/7/2024), konfirmasi tentang hal tersebut belum berhasil dikantongi.
Ilham, Kasi Haji Kemenag Jombang saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal pelaksanaan proyek gedung PLHUT tersebut. Sebab, pihaknya hanya penerima manfaat.
“Iya, kita (Kemenag Jombang) hanya menerima kunci saja. Untuk isinya, hanya sebagian saja sesuai perencanaan. Iya, langsung saja ke Kanwil mas, atau saya tak minta izin (untuk memberikan keterangan pers) ke Kanwil dulu ya mas, “tegasnya, Kamis (4/7/2024).
Ada apa dengan semen Singa Merah? Seorang pentolan LSM di Jombang menuding semen tersebut tidak sesuai spesikasi yang dipatok Permen PUPR Nomer 1 Tahun 2022. Karenanya, penggunaannya dalam proyek pemerintah dipastikan menyimpang.
“Tidak hanya menyimpang, tapi juga memicu kerugian uang negara. Sebab, harga ritel semen Singa Merah terpaut sekitar 300 rupiah per kilogram dengan semen standar Permen PUPR seperti semen Gresik, misalnya, “tegasnya.
Diketahui, Permen PUPR Nomer 1/2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mematok standar mutu semen berdasarkan berat jenis semen. Yakni 3,14 – 3,15 ton/M3.
Sedang merujuk dokumen uji laboratorium kimia dan fisika semen Singa Merah yang dipublis ke ruang publik, diketahui berat jenisnya hanya 3,01 ton/m3. Dengan demikian Singa Merah dipastikan tidak lolos standar Permen PuPR 1/2022.
Sejauh ini, salah satu semen yang dipastikan mengantongi berat jenis 3,15 ton/m3 adalah Semen Gresik. Karena.itu, dugaan penggunaan semen Singa Merah pada proyek PLHUT di Kemenag Jombang bakal merugikan keuangan negara.
Apa penjelasan PPK proyek PLHUT Kemenag Jombang soal penggunaan semen Singa Merah? Juga, berapa besar potensi kerugian negara terjadi? KORAN-K.com akan mengulasnya secara lengkap, termasuk sejumlah dugaan praktik penyimpangan yang lain. (din)













