JOMBANG, KORAN-K.com – Setalah sempat memilih sikap bungkam dalam beberapa waktu, Kepala Inspektorat Jombang Abdul Majid Nindyagung akhirnya buka suara soal perkembangan kasus “sebotol air mineral” dengan terduga pelaku Kasatpol PP Jombang.
Agung, begitu Kepala Inspektorat disapa, menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan terus berlangsung. Terutama, fokus pemeriksaan diarahkan pada upaya pencermatan dan pendalaman, serta evaluasi menyeluruh terhadap bukti kegiatan dan dokumen SPJ.
Sekalipun begitu, tutur Agung, proses audit tetap dilaksanakan secara wajar sesuai ketentuan berlaku dengan tetap mengedepankan norma, pemenuhan standar audit, serta menjunjung tinggi kode etik dalam melakukan pemeriksaan.
“Inggih masih proses audit. Dan audit dilaksanakan sesuai dengan standard audit dan kode etik untuk melakukan pencermatan dan evaluasi bukti/SPJ serta konfirmasi, “tegas Agung melalui sambungan seluler, Rabu (3/4/2024).
Agung tidak menyinggung kapan proses audit bakal rampung untuk selanjutnya diterbitkan rekomendasi. Mantan Kabag Hukum Pemkab Jombang ini hanya menyebut bahwa pemeriksaan “kasus sebotol air mineral” dipastikan sudah berjalan diatas rel.
Berdasarkan surat tugas Nomer 094/0248/415.15/2024 yang diterbitkan Kepala Inspektorat Jombang untuk dilaksanakan tim audit, kali ini pemeriksaan perkara disinyalir tidak sebatas urusan administratif, tetapi masuk ke level lebih serius yaitu audit investigasi.
Karena itu proses audit bakal sedikit molor dari biasanya, karena pendalaman kasus mencakup detail perkara hingga tingkat paling rinci. Secara umum, audit adminstratif hanya memerlukan waktu 2 minggu, sedang audit investigasi bisa lebih dari itu.
Sedikit berbeda, Sumber KORAN-K.com menuturkan, bahwa saat ini tim audit Inspektorat melakukan pemeriksaan dengan intensitas yang terbilang ngebut. Hal itu terjadi, karena kasus “sebotol air mineral” telah menjadi perhatian serius Pj Bupati Jombang.
Pada sepekan yang lalu, saat dikonfirmasi KORAN-K.com, Pj Bupati Jombang dengan tegas memastikan kasus mamin Satpol PP masuk ranah pemeriksaan. Ia pun memerintahkan agar guliran kasus dilakukan audit oleh Inspektorat.
Tidak hanya itu, keseriusan Pj Bupati dalam menangani perkara juga ditunjukkan dengan mengumpulkan puluhan anggota Satpol PP di ruang Bung Tomo gedung Pemkab. Hanya saja, sejumlah pembantu Pj Bupati menampik pertemuan dikaitkan dengan kasus mamin.
“Tidak benar pertemuan terkait dengan pendalaman kasus (dugaan korupsi mamin Satpol PP Jombang). Itu adalah pertemuan antara bapak dan anak. Jadi bersifat koordinasi biasa dalam rangka pembinaan kinerja dinas, “tegas M Sholeh, Staf Ahli bidang Pemerintah dan Kesra, melalui telpon seluler.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Purwanto alias Gempur, juga memasang sikap serupa. Ia menolak disebut mendapat perintah menjaga petinggi Satpol PP agar tetap diam dikantor saat pertemuan Bung Tomo berlangsung.
“Ya tidak lah. Apanya yang dijaga. Saya kesini (kantor Satpol PP Jombang) sekedar silaturrahmi biasa dan hanya ngobrol-ngobrol ringan saja. Itu pun tidak lama. Segera saya balik ke kantor karena ada agenda rapat, “tegas Gempur diujung telepon. (din)













