JOMBANG – Hingga saat ini, Kabag Kesra Pemkab Jombang, Supriyadi, belum melakukan bantahan atau klarifikasi atas dugaan kerugian negara pada belanja mamin kegiatan di gedung pendopo Pemkab pada 14 dan 15 April 2026 lalu.
Berita yang dikirim kepadanya hanya berbuah centang 2 warna biru tanpa sedikitpun muncul respon. Tentu, sikap diam adalah pilihan personal yang patut dihargai. Tetapi sebagai pejabat negara, apakah sikap itu layak dilakukan?
Sikap diam Supriyadi, pada akhirnya, malah menguatkan dugaan bahwa praktik mark-up harga mamin terjadi. “Sebab, kalau dugaan itu tidak benar, kan tinggal dijelaskan saja. Tapi kenapa malah memilih diam? “ujar pegiat LSM di Jombang.
Sikap yang sama juga ditunjukkan Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Jombang, Digdo. Saat di konfirmasi melalui sambungan whatsapp, Selasa (5/5/2026), Digdo sama sekali tidak bergeming.
Sehingga apakah benar transaksi katalog pembelian mamin dilakukan oleh BPBJ sebagaimana klaim staf Supriyadi, itu belum diketahui kebenarannya. Praktis, dugaan kerugian negara belum terjawab.
“Mungkin sebaiknya dibawa ke ranah hukum untuk memastikan dugaan kerugian negara benar terjadi atau tidak. Meski nominalnya terbilang kecil, tapi pelaporan hukum menjadi penting untuk pembelajaran bersama, “tambah pegiat LSM.
Beradasarakan fakta lapangan, belanja kue kotak yang disebut bertarif Rp 17.500 per kotak itu, diduga kuat terjadi mark-up harga. Sebab, berdasarkan tampilan menu, kue kotak yang berisi 4 item jajanan itu diduga hanya seharga Rp 9.500 per kotak atau paling mahal Rp 10.000 per kotak.
Item kue tersebut diantaranya adalah 1 air mineral gelas merk Tiber, 1 plastik kecil kacang goreng, 1 kue bilang, dan 1 roti merk Athree. Berdasarkan tampilan menu, 3 item jajanan (selain roti Athree) diperkirakan hanya seharga Rp 1.500 per item.
Sedang untuk roti Athree, per biji ditarif Rp 5 ribu. Harga itu, didasarkan pada brosur harga yang dikeluarkan Athree Bakry. Dengan demikian, total harga 4 item jajanan adalah Rp 9.500 per kotak atau paling mahal Rp 10.000 per kotak.
Berdasarkan data terhimpun, belanja kue kotak terjadi 2 kali transaksi dengan total kontrak mencapai Rp 131.250.000. Dengan tarif per kotak kue Rp 17.500, maka jumlah kue kotak yang dibeli Bagian Kesra adalah 7.500 kotak.
Selain belanja mamin, Bagian Kesra juga melakukan belanja sewa terop dan kursi. Tapi berapa anggaran untuk sewa, staf Supriyadi mengaku tidak ingat persis. Kali ini, dia tidak menyebut belanja dilakukan Bagian Kesra atau BPBJ.
Faktanya, dokumen katalog menyebut ada belanja jasa penyelenggara acara (kessos) senilai kontrak Rp 64.400.000. Paket ini dimenangkan Ifa Puspasari. “Pertanyaannya, apa benar sewa terop dan kursi butuh biaya sebesar itu? “sorot pegiat LSM. (din)













