JOMBANG, KORAN-K.com – Sebab, visi yang satu ini berbayar cukup mahal. Tercatat, puluhan milyar uang rakyat telah tergerus untuk menopang visi besar ini. Tidak hanya itu, perjalanan menuju puncak visi juga diwarnai potret yang terbilang berdarah-darah.
Sedikitnya, 2 kasus hukum telah menggores lembar pembebasan lahan Sentra PKL. Adalah Gono, salah satu pemilik lahan Sentra PKL yang dibeli Pemkab, terpaksa memilih kompromi dengan ketok palu hakim dan merelakan haknya menguap 40 persen dari harga awal.
Pemandangan timpang terjadi, karena pada saat bersamaan, lahan tetangga Gono yang tidak lain adalah milik mantan Sekdakab Jombang Ita Tribawati, tetap dibeli Pemkab dengan harga appraisal awal. Polemik ini berakhir dengan menguap begitu saja.
Pada periode Kepala Disdagrin Pemkab Jombang dijabat Bambang Dwijanto, pembebasan lahan pintu masuk Sentra PKL sisi timur juga membentur sengketa di ranah keluarga pemilik tanah. Konon, Bambang Dwijanto harus “berdarah-darah” untuk meredam geliat sengketa yang muncul.
Disisi lain, periuk nasi ratusan PKL juga terancam buyar karena dipaksa tersingkir dari kawasan alun-alun Jombang yang disebut memiliki magnit tinggi soal menarik minat pengunjung tersebut. Beberapa pihak menyebut “tempat pembuangan” PKL di Jalan Mastrip sama sekali jauh dari aura bisnis.
Konyolnya, situasi ini berlangsung tidak sebentar dan ratusan PKL alun-alun tidak memiliki pilihan untuk menghindar dari beban yang himpit. Pada titik ini, ratusan PKL disebut turut menyumbang ongkos sosial untuk suksesnya visi besar Pemkab.
Ya. Sebuah visi ikonik. Dimana alun-alun Jombang bukan lagi sebatas ornamen pelengkap pemerintahan, tetapi lebih dari itu, keberadaannya didorong menjadi simbol kewibawaan Pemkab dan sekaligus sebagai instrumen penting kenegaraan.
Dengan tampilan megah dan artistik secara tata ruang, maka fungsi alun-alun sejatinya adalah untuk mendongkrak gengsi moral pemerintahan, terutama dari sisi perwajahan kota. Selain, tentu saja pada akhirnya soal destinasi wisata.
Dari sekian potret permasalahan itu, juga dari sekian uang rakyat yang tergerus dan ongkos sosial yang disumbangkan ratusan PKL, Pemkab sejatinya menginginkan alun-alun Jombang tampil megah dan prima serta bersih dari pemandangan tak sedap para PKL.
Visi besar ini memang mahal. Dan Pemkab telah membayar itu. Kongkritnya, sebuah kawasan bertajuk “Sentra PKL Alun-alun Jombang” telah disiapkan dengan perencanaan matang dan biaya mahal. Dan saat ini, proses pembangunan tinggal selangkah lagi.
Tepatnya, sisa pekerjaan tinggal menyediakan lapak-lapak yang akan ditempatkan di area Sentra PKL. Berdasarkan info yang dihimpun, desain lapak PKL akan berbentuk gerobak segi empat serupa rak almari. Jumlahnya mencapai 200 unit lebih dan pagu anggaran yang sediakan tembus Rp 1,5 milyar.
“Kembali ke visi besar Pemkab soal alun-alun Jombang, maka ketika Sentra PKL dibuka, jangan lagi ada PKL tercecer di kawasan jalan KH Ahmad Dahlan atau sekitar alun-alun. Jadi Pemkab harus memastikan itu sebelum melakukan pengadaan gerobak PKL, sehingga visi berbiaya besar ini tidak sia-sia, “tandas seorang pemerhati kebijakan publik. (din)













