Example floating
Example floating
Laporan Utama

Transaksi Samar RSUD Jombang (1): Anggaran Besar Rawan Dimainkan

0
×

Transaksi Samar RSUD Jombang (1): Anggaran Besar Rawan Dimainkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

JOMBANG   –   Memasuki kalender anggaran 2026, RSUD Jombang telah melaunching 73 paket kontraktual senilai pagu Rp 169 milyar atau tepatnya Rp 169.997.000.000. Dari jumlah itu, Rp 128 milyar dibelanjakan secara epurchasing (katalog).

Bentuk dan jenis belanja cukup beragam. Namun, Koran-K.com sengaja fokus pada 3 paket untuk mengendus kewajaran harga, juga dugaan main mata. Sebab, ketiganya menyedot anggaran paling besar sekitar Rp 64 milyar.

Ketiga paket dimaksud adalah paket pengeluaran alat kedokteran senilai pagu Rp 13.898.565.799, paket BMHP (Biaya Barang Media Habis Pakai) dan Alkes senilai pagu Rp 19.254.870.884, serta paket biaya obat/alkes senilai pagu Rp 34.379.016.485.

Merujuk dokumen transaksi katalog, pelaksanaan ketiga paket terbilang tertutup. Hal-hal standar seperti nama barang, spesifikasi, jumlah, serta harga satuan, sama sekali tidak disebut.

Yang disebut hanya nilai pembelian dan nama pemenang saja. Akibatnya, harga yang dipatok sudah terbilang wajar atau terindikasi kemahalan, itu tidak terendus publik. Ruang samar pun tercipta.

Tapi itu bukan seluruhnya salah RSUD Jombang. Sang otoritas, yaitu LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), memang menghendaki demikian. Entah dengan maksud apa.

“Masalahnya sekarang, berani gak RSUD Jombang bersikap terbuka soal belanja katalog. Sederhana saja, jika tidak ada niat jahat, kenapa harus takut? Ini bukan sekedar soal katalog, tapi ini soal integritas sang direktur, “seloroh pegiat LSM di Jombang.

Secara gampangnya, tutur dia, belanja katalog (epurchasing) adalah soal ketaatan terhadap 2 hal. Yakni penerapan mekanisme mini kompetisi dalam menentukan pemenang katalog, juga bagaimana harga dipatok secara wajar.

Ia menegaskan, pada prinsipnya pengadaan katalog sama saja dengan metode pengadaan lain. Yaitu mencari harga terbaik (termurah) setelah aspek kualifikasi dan spesifikasi terpenuhi. Dan itu terjawab lewat dokumen negoisasi.

“Dokumen ini sekaligus menjelaskan bagaimana pemenang katalog dipilih. Apakah mekanisme mini kompetisi sudah dipenuhi, ataukah pemenang katalog dipilih dengan corak kongkalikong? “sorotnya.

Poin krusial dari belanja katalog adalah, tuturnya, seringkali mini kompetisi dan kewajaran harga bersumbunyi diruang samar. Alih-alih pengguna anggaran bersikap terbuka, yang terjadi malah sebentuk praktik menikmati ketertutupan tersebut.

Nah, terkait situasi tersebut, apakah RSUD Jombang berani terbuka soal belanja katalog (pembelian barang, jumlah dan harga satuannya)? Untuk memastikan itu, Koran-K.com akan mengulasnya untuk publik Jombang. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *