Example floating
Example floating
Kasuistik

Diduga, Proyek 2023 Baru Rampung 2024

0
×

Diduga, Proyek 2023 Baru Rampung 2024

Sebarkan artikel ini
Nampak, Lapangan Futsal Sudah Dipasang Rumput Sintetis Dan Pagar Berbahan Kawat. (Foto: KORAN-K.com)

JOMBANG, KORAN-K.com      –      Proyek pembangunan lapangan futsal di desa Godong, Kecamatan Gudo, nampaknya sudah rampung dikerjakan. Pantauan dilokasi, Selasa (2/7/2024), menunjukkan lapangan futsal sudah dipasang rumput sintetis, juga pagar pengaman berbahan kawat. 

Dengan demikian, lapangan futsal tidak lagi terkondisi mangkrak sebagaimana pemandangan sebelumnya. Hanya, apakah desain lapangan berhenti sampai disitu ataukah masih ada detail yang lain, sejauh ini konfirmasi soal itu belum dikantongi. 

Dugaan proyek baru rampung pada 2024 sedikitnya terlihat bahwa pada satu pekan sebelumnya, pantauan lokasi menunjukkan lantai lapangan belum terpasang rumput sintetis, juga pagar pengaman berbahan kawat. 

Sebaliknya, lantai lapangan masih berupa hamparan lantai plester serta pagar kawat belum dipasang. Secara keseluruhan, konstruksi bangunan hanya berupa kerangka baja yang ditutup dengan atap galvalum. 

Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini merupakan paket BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang tahun 2023. 

Tidak tanggung-tanggung, nilai BKK disebut tembus Rp 850 juta. Sekretaris DPRD Jombang, Bambang Sriyadi, mengaku tidak tahu berapa persisnya nilai BKK untuk lapangan futsal tersebut. 

“Saya lupa persisnya. Caba nanti saya tanyakan ke bagian yang menangani itu, atau silahkan konfirmasi langsung ke mbak Ina, “tegas Bambang Sriyadi melalui sambungan ponsel, Selasa (2/7/2024). 

Bambang juga mengaku tidak tahu apakah di tahun anggaran 2024 ada kucuran tambahan dari BKK untuk lapangan futsal tersebut. Hal ini sengaja ditanyakan, karena diduga kuat proyek masih dikerjakan hingga memasuki rentang 2024.

“Sebab, jika terbukti paket ini merupakan paket 2023 tapi dikerjakan hingga 2024, maka sebenarnya ada hal serius yang sedang dilanggar. Sehingga ini bukan sekedar soal pelanggaran, tapi lebih dari itu adalah soal dugaan konspirasi, “ujar pegiat LSM. 

Dugaan konspirasi itu, sambungnya, adalah terjadinya praktik pembiaran oleh pihak berwenang terutama Inspektorat, sehingga kasus ini berujung kompromi dan bukan temuan hukum. 

Kepala Inspektorat Jombang Abdul Majid Nindyagug yang dihubungi melalui sambungan ponsel, Selasa (2/7/2024), belum memberikan respon. Begitu juga dengan Kepala BKAD terkait serapan anggaran BKK untuk lapangan futsal desa Godong tersebut. 

Tidak hanya itu, jika benar nilai proyek lapangan futsal tembus Rp 850 juta, pegiat LSM menyebut angka segitu diduga kuat terjadi kemahalan harga alias berbau mark up anggaran. Benarkah demikian? Ikuti laporannya hanya di KORAN-K.com. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *