Example floating
Example floating
Laporan Utama

Bagian Umum Kok Gitu Sih (5 – Habis): Kabag Umum Akhirnya Luruskan Isu Miring

0
×

Bagian Umum Kok Gitu Sih (5 – Habis): Kabag Umum Akhirnya Luruskan Isu Miring

Sebarkan artikel ini
foto: istimewa

JOMBANG   –   Kepala Bagian Umum Setdakab Jombang, Muhammad Eryk Arif, akhirnya angkat bicara soal beberapa paket pekerjaan yang diduga menyimpang atau sedikitnya tidak transparan.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11), Eryk menegaskan pelaksanaan seluruh paket milik Bagian Umum Setdakab Jombang sudah berjalan sesuai ketentuan. Ia mengaku cukup hati-hati dan tidak sembarangan soal membelanjakan anggaran.

Terkait belanja bahan baku bangunan, misalnya, Eryk menegaskan bahwa dugaan pelaksanaan paket tidak ada cantolan atau dengan kata lain Bagian Umum tidak memiliki paket swakelola pemeliharaan, dipastikan keliru.

Memang, tegasnya, pada 13 paket swakelola Bagian Umum tahun 2025 tidak menyebut secara khusus swakelola pemeliharaan. Tapi pekerjaan tersebut digabung dalam paket upah tenaga kerja pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya, kode RUP 41315694.

“Secara keredaksian, paket swakelola pemeliharaan gedung memang tidak berdiri sendiri. Namun sebagaimana paket upah tenaga kerja pemiharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lain, itu berarti upah tersebut adalah untuk pekerja pada pekerjaan swakelola. Dengan demikian pekerjaan swakelola pemeliharaan dipastikan ada, “urainya.

Berikutnya adalah soal paket belanja stempel bebas bea yang disebut ada kesamaan domain dengan otoritas bea cukai. Menurut Eryk, persepsi itu dipastikan keliru, bahkan sama sekali salah jika ditafsiri Bagian Umum menyerobot kewenangan institusi lain.

Ditegaskan Eryk, yang dimaksud stempel bebas bea adalah satu status kegiatan pengiriman surat tanpa dikenakan biaya. “Jadi Pemkab ada kerjasama dengan Kantor Pos Indonesia untuk pengiriman surat oleh OPD ke pihak luar tanpa dikenakan biaya. Fungsi stempel bebas bea adalah kode bebas bayar, “terangnya.

Selanjutnya soal paket epurchasing belanja peralatan elektronik senilai pagu Rp 1,2 milyar yang sampai hari ini tercatat belum dilaksanakan. Terkait hal ini, Erik membenarkan bahwa paket tersebut memang belum dilaksanakan tapi tidak dibatalkan.

Saat ini, tegas Eryk, paket tersebut dalam proses pelaksanaan dan sebentar lagi akan realisasi. “Paket ini memang tertunda dilaksanakan karena beberapa hal. Jadi sama sekali tidak benar paket disebut sudah terserap tapi dokumen transaksi tidak dipublis. Ini masih proses kok, sebentar lagi realisasi, “tuturnya.

Terakhir, soal pelaksanaan paket epurchasing rehabilitasi living room dan kamar tidur utama rumah dinas bupati senilai pagu Rp 345.000.000. Paket dengan kode RUP 60612848 ini tercatat terjadi kontrak diangka Rp 344.855.216.

Paket yang disebut terjadi transaksi katalog pada 22 Juli 2025 ini ternyata jejak digital transaksi tidak muncul pada dokumen monitoring LKPP. Sehingga apa saja item pekerjaan yang dipatok dan berapa harga satuan masing-masing item, itu tidak diketahui.

Padahal sejumlah paket epurchasing Bagian Umum yang lain berjalan sesuai mekanisme. Salah satunya adalah paket epurcashing pengadaan perlatan dan perlengkapan kelistrikan senilai pagu Rp 384.835.432.

Paket dengan kode RUP 61189202 ini terjadi transaksi katalog pada 27 Februari 2025 yang dimenangkan CV Thursina Artha dengan nilai kontrak Rp 93.979.000. Merujuk data monitoring LKPP, jejak digital paket ini dipastikan muncul dalam dokumen kalatog.

Antaralain adalah pembelian kabel NYY sebanyak 2 unit dengan harga per unit Rp 1,5 juta. Kemudian, pembelian lampu sorot taman led krisbow sebagak 20 unit dengan harga per unit Rp 440 ribu, juga pembelian lampu led 19 watt sebanyak 20 unit dengan per unit Rp 103.000.

Total ada 39 item alat  pelistrikan yang dibeli dengan total harga senilai Rp 93.979.000 sesuai kontrak. Tidak hanya itu, paket epurchasing Bagian Umum yang lain juga muncul jejak digital transaksi.

Antaralain belanja bibit tanaman dan penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor. Lalu kenapa paket epurchasing rehabilitasi living room dan kamar tidur utama rumsin bupati tidak muncul jejak digital?

“Saya juga tidak tahu, padahal yang lain muncul kan. Caba nanti saya tanyakan ke BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa). Yang pasti detail transaksi sudah kita upload ke sistem, “ujar Eryk sambil menunjukkan data laptop kepada Koran-K.com. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *