Example floating
Example floating
Laporan Utama

Potret Buram Katalog Jombang (14): CUMA 33 JUTA, TAPI KOK ADA BAU KORUPSI YA

0
×

Potret Buram Katalog Jombang (14): CUMA 33 JUTA, TAPI KOK ADA BAU KORUPSI YA

Sebarkan artikel ini
Item Mamin Nasi Kotak Produk Fifin Ratnawati Yang Dibandrol Rp 30.000. (Gambar: Dokumen Katalog Lokal Jombang)

JOMBANG, KORAN-K.com     –      Sedikitnya, 6 paket belanja mamin Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Jombang tahun 2023, terindikasi tidak lazim. Terutama terkait peruntukan atau fungsi paket. 

Umumnya, tutur Pentolan LSM Jombang, setiap paket mamin melekat pada nama kegiatan. Misalnya, mamin harian pegawai, mamin rapat, mamin tamu, mamin kegiatan lapangan, mamin kegiatan sosialisasi, dan seterusnya. 

Nah, sambung Pentolan LSM, 6 paket mamin Bakesbangpol tahun 2023 itu ternyata sama sekali berbeda. Yakni belanja mamin (4 paket nasi kotak dan 2 paket kue kotak) tanpa disertai penjelasan untuk apa mamin tersebut dibeli.

Ke 6 paket tersebut adalah (1) belanja Snack/Kue Kotak kode RUP 39250459, dengan pagu Rp 5.250.000 dan kontrak senilai Rp 962.500. (2) Belanja Snack/Ku Kotak kode RUP 39042867, dengan pagu Rp 3.412.500 dan kontrak senilai Rp 3.587.500. 

Berikutnya, (3) paket belanja nasi kotak kode RUP 39042870, dengan pagu Rp 5.850.000 dan kontrak senilai Rp 6.150.000, serta (4) paket nasi kotak kode RUP 39250460, dengan pagu Rp 24.000.000 dan kontrak senilai Rp 13.500.000.

Lalu, (5) paket belanja nasi kotak kode RUP 32950466, dengan pagu Rp 9.000.000 dan kontrak senilai Rp 1.650.000, juga (6) paket belanja nasi kotak kode RUP 39250465, dengan pagu Rp 14.000.000 dan kontrak senilai Rp 7.875.000.

Dengan demikian, total kontrak atau total anggaran yang terserap pada ke 6 paket mamin adalah Rp 33.575.000. “Tidak banyak memang, cuma Rp 33 jutaan. Tapi ini kan aneh, masak gak ada hujan gak ada angin tiba-tiba pesan makanan. Apa ini bukan penghamburan uang negara? “segah Pentolan LSM. 

Yang menarik, sambungnya, pada paket belanja Snack/kue kotak dengan kode RUP 39042867, diketahui pagu katalog ternyata melebihi pagu sirup. Yakni Rp 3.412.000 untuk pagu sirup, dan Rp 3.587.000 untuk pagu katalog. 

“Selisihnya cuma recehan, yaitu Rp 175.000. Tapi secara regulasi, ini jelas konyol. Sebab, darimana pagu katalog malah bertambah besar? Lepas ini soal kelalaian atau kesengajaan, yang jelas penambahan pagu katalog perlu ada penjelasan, “ujarnya. 

Berdasarkan data katalog, diketahui ke 6 paket mamin dimenangkan penyedia Fifin Ratnawati dengan alamat Kepuhndoko. Fifin Ratnawati berjualan 4 item mamin, yaitu 2 kue kotak masing-masing dibandrol Rp 17.500, nasi bungkus dibandrol Rp 10.000, serta nasi kotak dengan bandrol Rp 30.000.

Hingga berita ini ditulis, Selasa (28/5/2024), belum diketahui berapa harga satuan nasi kotak dan kue kotak yang dipatok Bakesbangpol. Apakah mamin dibeli sesuai bandrol, ataukah terjadi penurunan harga? Dan itu hanya bisa diketahui dari dokumen negoisasi paket. 

Lalu apakah Bakesbangpol bersedia membuka dokumen negoisasi? Juga, kenapa paket mamin tanpa nama kegiatan ini bisa terjadi? Kepala Bakesbangpol Jombang, Drs Anwar MKP, yang dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (28/5), belum memberikan penjelasan. “Coba sy tanyakan ke PPTK, “tulisnya. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *