Example floating
Example floating
Kasuistik

Tak Kunjung Ada Keterbukaan, LSM GeNaH Laporkan RSUD Ploso ke Ranah Hukum

0
×

Tak Kunjung Ada Keterbukaan, LSM GeNaH Laporkan RSUD Ploso ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini
Hendro Suprasetyo, Ketua LSM GeNaH. (Foto: Istimewa)

JOMBANG   –   Ketua LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebad), Hendro Supastyo, memastikan pihaknya segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD Ploso ke ranah hukum.

“Saya pastikan pelaporan (dumas) untuk RSUD Ploso dilayangkan minggu ini, “tegas Hendro saat ditemui di kantornya Jalan Brantas 44, Tunggorono, Jombang, Minggu (19/4/2026).

Hendro menegaskan, pelaporan terfokus pada 3 obyek hukum. Antaralain soal belanja mamin (makanan dan minuman), belanja modal pembangunan minimarket, serta belanja katalog alat kedokteran senilai Rp 1,58 milyar.

Terkait belanja mamin, Hendro meyakini, pihak RSUD Ploso terindikasi kuat melakukan tindak penyimpangan. Belanja mamin yang seharusnya dilakukan secara katalog diduga sengaja dilakukan secara manual.

“Selain belanja manual dipastikan tidak sah karena menabrak regulasi, tindakan ini juga mengindikasikan ada praktik kongkalikong untuk memenangkan pihak tertentu atau permufakatan jahat, “ujarnya.

Berikutnya adalah soal belanja modal pembangunan minimarket RSUD Ploso. Hendro menegaskan, pelaksanaan paket konstruksi senilai pagu Rp 150 juta ini cukup diwarnai aksi gunting dalam lipatan.

“Proyek diduga dikerjaan secara diam-diam. Bahkan tanpa kontrak dan tanpa pemenang, tiba-tiba bangunan minimarket sudah berdiri. Siapa yang mengerjakan dan berapa anggarannya, itu misterius. Karenanya modus pat gulipat ini harus dibongkar, “terangnya.

Lepas dari motif dan modus yang dilakukan, tutur Hendro, berdirinya bangunan minimarket RSUD Ploso tanpa kontrak adalah ikhwal ilegal yang merugikan keuangan negara. “Itu ilegal. Anggarannya tidak sah. Berarti korupsi, “tegasnya.

Yang terakhir adalah soal belanja katalog alat kedokteran senilai Rp 1,58 milyar. Hendro melihat, belanja alat kedokteran yang dilakukan RSUD Ploso cukup tertutup dan terkesan menghindari koreksi publik.

“Terbukti sampai hari ini tidak ada upaya dari RSUD Ploso untuk menjelaskan detail pembelian alat kedokteran ke ruang publik. Sehingga harga yang dipatok terbilang wajar atau kemahalan, itu masih misteri. Pertanyaannya, kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa susah terbuka? “sorot Hendro.

Pada kasus ini, Hendro melihat ada 2 aspek yang perlu disorot. Adalah soal harga barang dan soal pemenang paket. Terkait harga barang, sejauh ini pihak RSUD Ploso belum bersedia menunjukkan dokumen negoisasi yang dilanjut dengan dokumen pembelian.

“Publik Jombang seperti disuguhi kucing dalam karung. Tiba-tiba ngaku sudah beli alat kedokteran seharga Rp 1,58 milyar, tapi barangnya seperti apa tidak disebutkan. Penggunaan uang negara model begini rawan terjadi penyimpangan, “tuturnya.

Dari sisi pemenang katalog, sambung Hendro, praktik main mata kerap kali terjadi. Modus ini biasanya diikuti dengan kompensasi tertentu. “Karena itu kita percayakan kepada aparat penyidik untuk membongkarnya, “tegas Hendro. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *