SURABAYA, KORAN-K.com – Dugaan itu, kata pegiat LSM, menyasar pada pelaksanaan 2 paket PMT PAUD (Pemberian Makanan Tambahan untuk Anak Usia Dini) tahun anggaran 2024.
Merujuk data sirup LKPP tahun anggaran 2024, tutur Pegiat LSM, diketahui Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah menetapkan 2 paket PMT PAUD yang dilaksanakan secara Pengadaan Langsung (PL).
Paket dimaksud adalah PMT PAUD DAU dengan kode RUP 48663134 senilai pagu Rp 2.094.314.700, serta PMT PAUD dengan kode RUP 51667503 senilai pagu Rp 752.829.750.
Paket PMT PAUD DAU dimenangkan oleh PTT Arbei dengan nilai kontrak Rp 2.092.728.000, sedang paket PMT PAUD dimenangkan PTT Matahari dengan nilai kontrak Rp 750.882.000.
Masalahnya adalah, tegas pegiat LSM, pada dokumen kontrak kedua paket tidak ditemukan rincian kontrak dibawah Rp 50 juta, tetapi yang muncul adalah angka gelondongan Rp 2.092 728.000 dan Rp 750.882.000.
“Maka dokumen seperti itu akan terbaca bahwa nilai kontrak PL adalah Rp 2 milyar dan Rp 750 juta. Dan itu dipastikan menabrak Perpres, “tegasnya.
Padahal, sambung pegiat LSM, Perpres 16/2018 serta Perpres Perubahan Nomer 12/2021 dengan tegas menyebut bahwa nilai tertinggi untuk Pengadaan Langsung adalah Rp 200 juta.
Itu pun, lanjutnya, pelaksanaan PL terbagi 3 kategori yakni diatas 50 juta menggunakan kontrak berupa SPK atau menggandeng rekanan, sedang dibawah Rp 50 juta dan dibawah Rp 10 juta masing-masing menggunakan bukti kontrak berupa Kwitansi dan Nota Pembelian.
Tidak hanya itu, sambungnya, peraturan LKPP Nomer 12/2021 serta peraturan pubahan Nomer 4/2024 tentang pengadaan barang dan jasa melalui penyedia, juga memperkuat ketentuan tersebut.
“Boleh saja kontrak PL lebih dari Rp 200 juta bahkan sampai milyaran rupiah, namun angka tersebut harus dirinci menjadi beberapa paket dibawah Rp 200 juta dan dibawah Rp 50 juta, atau keduanya, “sorotnya.
Sebagai pembanding, sejumlah paket serupa yang ada di Rumah Sakit dr Mohammad Soewandhi dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, tercatat dilengkapi rincian transaksi dibawah Rp 50 juta.
Di Satpol PP, pelaksanaan paket PL belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan tahun 2024, kode RUP 47082607, nilai kontrak Rp 597.280.200, tercatat dipecah menjadi 15 transaksi dengan penyedia berbeda. Masing-masing transaksi bernilai kontrak dibawah Rp 50 juta.
Begitu pun dengan BPKAD. Pelaksanaan paket PL cetak buku penyusunan Perda P-APBD dan Perwali Penjabaran P-APBD tahun 2024, kode RUP 47147602, nilai kontrak Rp 208.825.965, tercatat dilaksanakan dalam 7 transaksi dengan nilai kontrak antara Rp 16 juta hingga Rp 49 juta.
Rumah sakit dr Soewandhi memiliki 2 paket. Yakni Pengadaan Langsung belanja alat medis habis pakai, kode RUP 52678627, nilai kontrak Rp 9.314.039.914, tercatat dilaksanakan dalam 225 transaksi dengan nilai kontrak yang beragam.
Juga, paket PL belanja obat rumah sakit dr Mohammad Soewandhi-2, kode RUP 47325419, nilai kontrak Rp 17.021.646.463, tercatat dilaksanakan dalam 451 transaksi dengan nilai kontrak mulai dibawah Rp 50 juta hingga dibawah Rp 200 juta.
“Nah, pelaksanaan 2 paket PMT PAUD Dinas Pendidikan Surabaya senilai kontrak Rp 2 milyar dan Rp 750 juta ternyata tidak ada rincian transaksi dibawah Rp 50 juta. Padahal penyadianya hanya tunggal, “sorot pegiat LSM.
Ia pun menduga paket yang dimenangkan PPT Arbei dan PPT Matahari itu sarat praktik kongkalikong. Apa pendapat Kepala Dinas Pendidikan Surabaya? Ikuti terus beritanya hanya di KORAN-K.com. (din)













