Example floating
Example floating
Kasuistik

Pengadaan Barang 5,4 M Diduga Ada Mark-up 1,6 M

0
×

Pengadaan Barang 5,4 M Diduga Ada Mark-up 1,6 M

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Modus Penyimpangan Paket Katalog. (Gambar: Istimewa)

SURABAYA, KORAN-K.com   –   Dugaan mark-up muncul, kata pegiat LSM, karena harga per unit barang disinyalir kelewat tinggi. Yakni Rp 1.998 per unit di tahun 2023, serta Rp 1.937 dan Rp 1.887 per unit di tahun 2024.

Sementara, merujuk pasar daring seperti Shopee dan semacamnya, sambung dia, saat ini barang tersebut rata-rata dipatok diangka Rp 1.300 per unit, dan ada sedikit yang membandrolnya diangka Rp 1.400 per unit.

KORAN-K.com juga melakukan validasi harga ke pasar ritel di beberapa titik di Surabaya, juga kepada pelaku industri. Hasilnya, barang tersebut rata-rata ditarif Rp 1.200 hingga Rp 1.300 per unit.

Dari sini, untuk pengadaan barang tahun 2024, nampaknya ada selisih harga dikisaran Rp 637 per unit (untuk harga Rp 1.937) dan Rp 587 per unit (untuk harga Rp 1.887).

Dengan demikian, untuk standar harga barang Rp 1.300 per unit, diduga ada selisih harga dikisaran 30 persen. Benarkah?

Merujuk data monitoring LKPP 2024, diketahui OPD Pemkot Surabaya yang satu ini telah melangsungkan pengadaan barang tersebut sebanyak 7 kali.

Antaralain, transaksi tanggal 24 Januari 2024 yang dimenangkan CV Anugrah Berkah Gemilang. Pada paket ini, jumlah barang mencapai 60.000 unit dengan harga per unit Rp 1.887. Total uang APBD yang terserap mencapai Rp 113.220.000

Kemudian, transaksi tanggal 21 Februari 2024. Paket ini dimenangkan CV Mega Lestari Plasindo dengan jumlah barang sebanyak 372.257 unit dan harga per unit dipatok Rp 1.937. Total anggaran yang terserap adalah Rp 721.061.809.

Transaksi tanggal 27 Juni 2024 juga dimenangkan CV Mega Lestari Plasindo dengan jumlah barang sebanyak 450.000 unit dan harga per unit Rp 1.937. Paket ini menyerap uang APBD sebesar Rp 871.650.000

Lanjut, transaksi pada tanggal 2 Juli 2024. Paket ini dimenangkan CV Hadi Jaya Putra dengan jumlah barang sebanyak 50.000 unit dan harga per unit Rp 1.887. Total nominalnya mencapai Rp 94.350.000

Transaksi tanggal 18 September 2024 dimenangkan CV Multi Guna Abadi dengan jumlah barang sebanyak 391.641 unit dan harga per unit Rp 1.937. Total nominal mencapai Rp 758,608,617.

Kemudian, transaksi tanggal 18 September 2024 dimenangkan CV Juara Abadi dengan jumlah barang sebanyak 756.744 unit dan harga per unit Rp 1.937. Total APBD yang terserap mencapai Rp 1.465.813.128.

Terakhir, transaksi pada tanggal 30 Oktober 2024 yang dimenangkan CV Mega Lestari Plasindo. Pada paket ini, jumlah barang tembus 756.745 unit dengan harga per unit dipatok Rp 1.925. Total nominalnya mencapai Rp 1.456.734.125.

Dari 7 transaksi katalog tahun anggaran 2024 tersebut, total nilai kontrak paket tembus Rp 5.481.437.679 atau Rp 5,4 milyar.

“Jika rata-rata selisih harga barang per unit mencapai 30 persen, maka dugaan praktik mark up atau dugaan kerugian negara tembus Rp 1.664.431.303 atau Rp 1,6 milyar, “tegas pegiat LSM.

Lantas, barang apa yang dimaksud dan seperti apa spesifikasinya? Juga, OPD mana yang melakukan itu? Tak kalah penting, penjelasan apa yang akan dibeberkan OPD tersebut? Ikuti terus beritanya hanya di KORAN-K.com. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *