Example floating
Example floating
Laporan Utama

Mengawal Babak Akhir Proyek Sentra PKL (4): TIBA-TIBA MUNCUL GEROBAK MISTERIUS

0
×

Mengawal Babak Akhir Proyek Sentra PKL (4): TIBA-TIBA MUNCUL GEROBAK MISTERIUS

Sebarkan artikel ini
MISTERIUS. Sebuah Gerobak Dorong Warna Hijau Tiba-tiba Teronggok Di Salah Satu Sudut Kantor Disdagrin Jombang. (Foto: koran-k.com)

JOMBANG, KORAN-K.com      –       Rabu, 8 Januari 2024, KORAN-K.com tanpa sengaja mendapati sebuah gerobak dorong serupa rak bufet, teronggok disalah satu sudut kantor Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disdagrin) Pemkab Jombang.

Sejumlah pertanyaan lantas dilayangkan ke beberapa pejabat setempat. Namun, tak satu pun yang mengetahuinya. Termasuk, orang nomer satu di Disdagrin, Suwignyo, juga tidak merespon ketika dikonfirmasi lewat telpon maupun pesan singkat, Jumat (10/1/2024).

Saat berita ini ditulis, Senin (13/1/2024), belum diketahui gerobak masih teronggok di salah satu sudut kantor Disdagrin ataukah sudah berubah posisi. Termasuk, untuk apa gerobak didatangkan dan siapa yang mendatangkan, juga belum terkonfirmasi.

Kemunculan gerobak dorong segi empat setinggi 2 meter dengan panjang 2,5 meter dan lebar 0,5 meter yang dominasi warna hijau itu cukup mengundang misteri. Lebih misteri lagi, karena tidak satu pun pejabat Disdagrin yang bisa menjelaskannya.

“Masak gerobak bisa jalan sendiri? Kan itu tidak mungkin? Yang pasti ada yang mengirimnya. Tapi siapa dan untuk apa gerobak dikirim ke kantor Disdagrin, itu yang masih misteri, “sorot seorang Sumber dengan dahi berkerut.

Jika dilihat dari bentuk fisik, lanjut Sumber, diduga kuat gerobak tersebut dimaksudkan sebagai percontohan model lapak yang akan ditempatkan di Sentra PKL. Namun, sejauh ini, dugaan itu belum terkonfirmasi.

Sumber pun menegaskan, jika benar itu dimaksudkan sebagai percontohan lapak Sentra PKL, maka yang demikian itu dipastikan salah bahkan nyrempet praktik kongkalikong, terutama jika metode pengadaan menggunakan epurchasing katalog.

Sebab, epurchasing katalog sejatinya adalah pengadaan berbasis elektronik. “Lalu untuk apa gerobak dikirim ke kantor Dinas? Kan penyedia dipilih lewat katalog? Saya menduga ini sebentuk upaya untuk memenangkan rekanan tertentu, “tegasnya.

Ia pun mengklaim bahwa dugaan yang ia lontarkan bukan asal tuding. Merujuk sejumlah regulasi soal epurchasing katalog, tegasnya, pengadaan gerobak Sentra PKL seharusnya selesai dilapak katalog atau selesai secara sistemik (transaksi elektronik) dan tidak dikenal cara manual.

Sumber menegaskan bahwa verifikasi faktual memang dimungkinkan terjadi. Itu pun, PPK yang mendatangi bengkel, dan bukan sebaliknya. Yang pasti, tegasnya, langkah ini tidak perlu ditempuh karena idealnya lapak katalog sudah memberikan informasi rigid dan valid soal spesifikasi barang.

“Atau mungkin Disdagrin punya argumen khusus soal ini? Ya silahkan saja dijelaskan ke publik biar terjadi pencerahan bersama. Saya pikir itu lebih mendidik daripada memilih sikap bungkam, “ujarnya.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa barang yang diduga percontohan gerobak Sentra PKL itu ada di kantor Disdagrin? Siapa yang mengirimnya? Untuk apa barang dikirim? Dan benarkah ini bagian dari praktik kongkalikong? Ikuti terus laporannya hanya di KORAN-K.com. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *