JOMBANG, KORAN-K.com – Visi besar Pemkab untuk menjadikan alun-alun sebagai zona mandiri kawasan ikonik pemerintahan yang bebas dari gangguan Pedagang Kaki Lima (PKL), nampaknya bakal tidak semulus yang direncakan.
Tanda-tanda itu bisa dilihat dari sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jombang. Diperoleh informasi bahwa per hari ini, kawasan alun-alun Jombang dan sekitarnya tidak ada jaminan bakal terbebas dari geliat ekonomi PKL.
Kasatpol PP Jombang Thomson Tranggono yang dikontak melalui sambungan seluler, Jumat (10/1/2024), belum berhasil tersambung. Namun, indikasi itu tetap muncul dari Kepala Bidang Perlindugan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Jombang, Aribawa Tjahadi.
Dikontak lewat sambungan ponsel pada Jumat sore (10/1/2024), Ari menegaskan, bahwa radius tertentu dari alun-alun Jombang (terutama kawasan jalan KH Ahmad Dahlan) belum bisa dipastikan bakal bersih dari gangguan PKL.
Hal ini terjadi, tutur Ari, karena sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur soal itu. Sejauh ini, yang bisa dilakukan Satpol PP, hanyalah melancarkan jurus persuasi beriring pengawasan ketat. Tak pelak, kasus petak umpet diakui masih sering terjadi.
Terhadap visi besar Pemkab yang berujung kompensasi pembangunan Sentra PKL berbiaya jumbo itu, Ari setuju bahwa pada saatnya nanti, kawasan alun-alun dan sekitarnya harus benar-benar dipastikan bersih dari gangguan PKL.
Namun, untuk melakukan itu, Satpol PP butuh dukungan instrumen hukum yang jelas. “Tapi mudah-mudahan itu bisa diwujudkan. Sebab, saat ini tengah dilakukan percepatan untuk segera terbit Peraturan Bupati yang mengatur soal zonasi bebas PKL tersebut, “tegasnya.
Tanpa dukungan Perbup, sambung Ari, Satpol PP dipastikan tidak bisa berbuat banyak kecuali berkutat pada jurus persuasif dan pengawasan ketat. “Beda kalau ada dasar hukum (Perbup), pasti penertiban dan sterilisasi tidak ragu untuk diterapkan, “imbuhnya.
Benarkah saat ini tengah dilakukan percepatan untuk segera terbit Perbup? Sayangnya kepastian soal ini belum diperoleh. Kabag Hukum Pemkab Jombang, Yauma Sifa, yang dikonfirmasi lewat sambungan ponsel dan pesan singkat, Minggu (12/1/2024), tidak memberikan respon.
Sementara itu, pantauan KORAN-K.com pada beberapa sore di lapangan menyebutkan, bahwa kawasan alun-alun nampak steril dari gangguan PKL. Kondisi itu cukup kontras dengan pemandangan yang ada dijalan KH Ahmad Dahlan.
Di sepanjang ruas jalan itu, nampak berderet dan berjejal puluhan gerobak PKL tengah mengais rezeki. Pada sore itu, tidak ditemui ada petugas Satpol PP yang berjaga atau sekedar monitoring lapangan. Belum diketahui, kenapa kondisi itu bisa terjadi.
Apa tanggapan wakil rakyat soal situasi ini? Terutama, soal serapan anggaran jumbo yang belum dibarengi kesiapan lapangan dan juga disinyalir terjadi masalah di beberapa aspek? Bagaimana pula Paguyuban PKL bersikap? Ikuti terus laporannya hanya di KORAN-K.com. (din)













