Example floating
Example floating
Pemerintahan

DPRD Jombang Minta Kekosongan Kepala Sekolah Segera Diisi

0
×

DPRD Jombang Minta Kekosongan Kepala Sekolah Segera Diisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Jabatan Kepala Sekolah Banyak Yang Belum Tersisi alias Kosong. (Gambar: Iatimewa)

JOMBANG, KORAN-K.COM   –   Dilansir dari RadarJombang.id, DPRD Jombang saat ini tengah serius menyoroti sejunlah kursi kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Jombang yang dibiarkan kosong.

Wakil rakyat meminta agar kekosongan kepala sekolah segera diisi agar tak menganggu proses administrasi di dunia pendidikan.

’’Kekosongan kepala sekolah harus segera diisi untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan di satuan pendidikan,’’ kata Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, (14/3).

Menurutnya, tidak adanya kepala sekolah definitif berdampak pada pelayanan pendidikan di satuan pendidikan.

Pasalnya, pelaksana tugas (Plt) kepala harus membagi hati dengan tugas utamanya.

Sehingga tidak bisa maksimal menjalankan peran sebagai kepala sekolah.

’’Bagaimanapun juga, Plt pasti berbeda dengan kepala sekolah definitif. Saya pernah mengalami sendiri ketika SMP, kepala sekolah yang diperbantukan Plt, tidak maksimal karena perhatiannya pecah,’’ jelasnya.

Apalagi jumlah stok calon kepala sekolah sudah banyak. Sehingga proses pengisian harus segera dilakukan utamanya dengan menjalain koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pengangkatan bisa dilakukan bersamaan dengan pengisian jabatan kosong di sejumlah OPD yang lain.

’Kita berharap dinas P dan K segera koordinasi dengan OPD terkait untuk pengisian kepala sekolah yang kosong. Karena pengangkatan kepala sekolah berada di bawah koordinasi bupati dan sekarang sudah ada bupati definitif,’’ urainya.

Total ada 100 kepala sekolah yang dijabat pelaksana tugas (Plt). Rinciannya, 86 SDN, tujuh SMPN dan tujuh TK negeri.

Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Abdul Majid, tak bisa memastikan, kapan pengangkatan kepala sekolah bakal dilakukan.

’’Menunggu pertimbangan teknis (pertek), pengajuan pertek dilakukan oleh daerah, kami hanya melaporkan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia),’’ jelasnya.

Sementara Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, mengaku belum menerima usulan pengisian kepala sekolah. ’’Kami belum menerima laporan per hari ini (13/3),’’ kata Bambang

Dalam pengangkatan kepala sekolah, BKPSDM menunggu usulan dari dinas P dan K.

Kemudian dibahas bersama tim penilai kinerja pegawai negeri sipil (TPK PNS).

Lalu dilaporkan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) yaitu Bupati. ’’Jika disetujui bupati, baru dilakukan pelantikan,’’ ucapnya. (red/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *