Example floating
Example floating
Pemerintahan

Bersama Pemkab, DPRD Jombang Siapkan Peta Jalan Wisata 20 Tahun Kedepan

0
×

Bersama Pemkab, DPRD Jombang Siapkan Peta Jalan Wisata 20 Tahun Kedepan

Sebarkan artikel ini
Foto: istimewa

JOMBANG, Koran-K.com  – DPRD Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang tahun 2025 – 2045, Senin (10/11/2025).

Raperda ini menjadi langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan sektor pariwisata selama 20 tahun ke depan.

Visinya, menjadikan Jombang sebagai destinasi wisata berbasis kearifan lokal, berkualitas, dan berdaya saing.

Bupati Warsubi menyampaikan, sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pengembangan pariwisata bukan hanya soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Tetapi juga penciptaan lapangan kerja, penguatan identitas daerah, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

’’Pembangunan pariwisata di Kabupaten Jombang harus ditingkatkan melalui regulasi yang komprehensif dan visioner, agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan lintas sektor,’’ katanya.

Penyusunan RIPPARKAB Jombang berlandaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Serta menyesuaikan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (PP Nomor 50 Tahun 2011) dan Permen Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016.

Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan RPJPD Kabupaten Jombang 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.

Raperda RIPPARKAB ini memuat 14 bab dan 64 pasal. Mencakup berbagai aspek mulai dari pembangunan destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan kepariwisataan, hingga sistem informasi, pengawasan, serta pembiayaan pembangunan pariwisata.

’’Visi kita  terwujudnya Kabupaten Jombang sebagai destinasi pariwisata berbasis kearifan lokal, berkualitas, dan berdaya saing dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ ungkapnya.

Dalam dokumen tersebut, Jombang dibagi menjadi lima Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK). KSPK Mojoagung: untuk wisata religi dan budaya, mencakup Mojoagung, Peterongan, Kesamben, dan Jogoroto.

KSPK Diwek: untuk pengembangan wisata religi dan budaya, meliputi Diwek, Gudo, Perak, dan Bandarkedungmulyo. KSPK Jombang Kota: untuk wisata religi, perkotaan, dan budaya di Kecamatan Jombang, Tembelang, dan Megaluh.

KSPK Ploso: wisata budaya dan alam di Ploso, Kudu, Ngusikan, Kabuh, dan Plandaan. KSPK Wonosalam – pengembangan agrowisata dan wisata alam di Wonosalam, Bareng, Mojowarno, dan Ngoro.

’’Kawasan Wonosalam menjadi fokus utama karena memiliki 46 daya tarik wisata yang meliputi wisata alam, budaya, dan buatan manusia, menjadikannya kawasan paling potensial untuk dikembangkan,’’ terangnya.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menyampaikan, pembahasan Raperda RIPPARKAB ditarget tuntas tahun ini. ’’Agar pelaksanaan program kepariwisataan bisa segera dimulai,’’ tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *