JOMBANG, KORAN-K.COM – Hari ini, Selasa (25/3/2025), satu pertanyaan yang sama dikirim sekaligus kepada 2 sosok penting di panggung subsidi bunga kurda (kredit usaha rakyat daerah) Bank Jombang.
Sosok pertama adalah Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Jombang, Aminatur Rakhiyah SE MKP. Sosok ini mengantongi peran penting soal pencairan subsidi bunga kurda.
Melalui penerbitan SPP dan SPM yang ia kirim ke Bendahara Umum Daerah, maka uang subsidi bunga kurda dari Pemkab Jombang bisa langsung dicairkan oleh Bank Jombang.
3 Perbup Jombang terkait kurda antaralain Perbup 39/2021, Perbup 17/2023, serta Perbup 15/2025, juga menempatkan Kabag Perekonomian di posisi vital untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja kurda sedikitnya 6 bulan sekali.
Dari posisinya yang sedemikian penting itu, seharusnya setiap dugaan penyimpangan atas pelaksanaan subsidi bunga kurda Bank Jombang bisa ia kendalikan.
Namun sayang, ketika ditanya soal lolosnya NS sebagai penerima subsidi bunga kurda Bank Jombang periode 2023, ia malah melempar jawaban ke pihak Bank Jombang.
“Wa alaikum salam. Ngapunten (soal NS) bisa konfirm pihak Bank Jombang. Izin saya tidak di tempat, “jawab Kabag Perekonomian melalui pesan singkat kepada kORAN-K.com, Selasa (25/3/2025), pukul 10.15.
Pertanyaan yang sama juga dikirim ke Direktur Bank Jombang, Afandi. Hingga berita ini ditulis, pukul17. 35, pertanyaan yang dikirim lewat pesan singkat ke nomer 08155515xxx sejak pukul 09.57, tidak berbuah jawaban.
Termasuk sosok MA. Penerima kurda Bank Jombang sebesar Rp 100 juta pada 2021 ini juga dimintakan penegasan apakah sosok dimaksud merupakan tokoh politik terkenal di Jombang dari salah satu partai?
Terhadap pertanyaan ini, baik Kabag Perekonomian maupun Direktur Bank Jombang, sejauh ini nampak kompak belum memberikan jawaban.
Belum diketahui kenapa 2 sosok penting dalam penyaluran subsidi bunga kurda oleh Pemkab kepada Bank Jombang yang sudah menghabiskan APBD sebesar Rp 5,49 milyar itu enggan memberikan jawaban.
Selain NS dan MA, ada juga HW dan TS yang diduga tidak layak mendapatkan kurda Bank Jombang dengan subsidi bunga 8 persen. HW dari jalur politik, sedang TS diduga merupakan ASN yang kerja diluar Jombang. (din)













