Example floating
Example floating
Example 728x250
Kasuistik

Proyek Taman Playground 1,7 M Diduga Sengaja Dikerjakan Secara Siluman 

0
×

Proyek Taman Playground 1,7 M Diduga Sengaja Dikerjakan Secara Siluman 

Sebarkan artikel ini
Nampak Perangkat Playground (Wahana Bermain Anak) Sudah Terpasang Dilokasi Sentra PKL. (Foto: Koran-K.com)
Example 468x60

JOMBANG, KORAN-K.com      –     Pelaksanaan proyek taman playground sentra PKL Jalan Ahmad Dahlan, diduga sengaja dikerjakan secara siluman. Sebab, selain tidak muncul papan proyek, lapak katalog juga tidak mengabarkan adanya kontrak kerja. 

Akibatnya, proyek epurchasing katalog dengan kode RUP 51660630 yang dipagu sebesar Rp 1.732.000.000 ini tidak diketahui siapa pemenang paket dan berapa besaran nilai kontrak.

“Namanya aja epurchasing atau elektronik. Maka, seluruh transaksi harus dilakukan dan tercatat secara elektronik. Jika dokumen transaksi tidak muncul pada lapak katalog, berarti transaksi dilakukan secara manual. Artinya, transaksi katalog tidak pernah terjadi, “tegas Pegiat LSM.

Ia pun menegaskan, bahwa tidak munculnya dokumen transaksi karena alasan error sistem atau alasan kelalaian yang lain, dipastikan tidak bisa diterima. Sebab, faktanya, ada banyak transaksi katalog berhasil terdokumentasi dengan baik.

Hasil pantauan pada katalog Pemkab Jombang 2024 menjelaskan, bahwa paket pembuatan taman playground sentra PKL dengan tajuk Belanja Modal Taman itu sampai saat ini masih muncul keterangan angka nol pada kolom kontrak. Artinya, transaksi katalog tidak pernah terjadi.

Ia pun berani memastikan bahwa setiap pelaksanaan proyek yang tidak didasari dokumen kontrak adalah sebentuk tindak pidana korupsi. Sebab, pencairan anggaran negara menjadi tidak sah karena tidak dilandasi mekanisme yang benar. 

“Intinya, jika benar proyek taman senilai pagu Rp 1,7 milyar tidak ada kontrak kerja, ya sama saja dengan tindak pencurian uang negara. Dan itu adalah korupsi. Jadi, pihak Dinas dan kontraktor layak diseret ke ranah hukum, “tegasnya

Anehnya, praktik lapangan menjelaskan hal sebaliknya. Yakni paket sudah dikerjakan bahkan progresnya sudah tembus 50 persen lebih. Lantas apa dasar kontraktor mengerjakan paket yang menyerap uang negara senilai pagu Rp 1,7 milyar tersebut?

Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (5/10/2024), nampak seperangkat playground sudah terpasang dilokasi sentra PKL. Berarti, pekerjaan hanya tersisa penanaman rumput, penanaman pohon, serta pemasangan ornamen pendukung seperti toilet, kursi taman, dan lampu taman. 

Info yang dihimpun menyebutkan, proyek taman Playground sentra PKL Ahmad Dahlan dikerjakan perusahaan asal Jakarta yaitu PT Pro Lansekap Indonesia. Namun, berapa besaran angka kontrak, itu belum terkonfirmasi. 

Termasuk, hal-hal prinsip terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah seperti nomer kontrak, durasi pekerjaan, dan profil konsultan pengawas, juga tidak terpantau. Dengan kata lain, pelaksanaan proyek diduga sengaja dilakukan secara sembunyi alias siluman.

Dugaan proyek siluman menguat, tegas pegiat LSM, karena beberapa kali terjadi sidak termasuk oleh Pj Bupati Jombang, tidak sedikitpun berdampak teguran atau evaluasi atas tidak terpasangnya papan informasi dilokasi proyek.

Benarkah paket epurchasing belanja modal taman senilai pagu Rp 1,7 milyar dimenangkan PT Pro Lansekap Indonesia? Hingga berita ini ditulis, konfirmasi dari Kepala Disdagrin Jombang selalu PPK Proyek, belum berhasil dikantongi. (din)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *