JOMBANG, KORAN-K.com – Anggota DPRD Jombang serentak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah di Jawa Tengah. Kali ini agenda kunker merambah sektor pariwisata, sektor dunia usaha, pupuk bersubsidi, serta pemenuhan hak asuh anak.
Kunker DPRD Jombang dilakukan serentak oleh 4 Komisi. Dan itu sudah terjadwal serta ditetapkan oleh Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Jombang.
Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi pilihan Komisi A untuk melakukan pendalaman dibidang dunia usaha.
Kabupaten ini dipilih karena iklim usahanya terbilang luar biasa. Yakni antara pengusaha besar dan UMKM terjalin hubungan yang saling menguatkan.
“Di Kulo Progo, DPMPTSP bisa menjadi mediator. Sehingga kelompok pengusaha besar cukup perduli terhadap kelangsungan usaha pelaku UMKM, “tutur Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiono.
Sementara itu Komisi B DPRD Jombang memilih Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sebagai tujuan kunker. Tujuannya untuk mendalami pendistribusian pupuk bersubsidi sebagaimana banyak dikeluhkan masyarakat petani.
“Perlu ada terobosan untuk mengatasi permasalahan pupuk petani. Salah satunya adalah memberikan anggaran yang cukup terhadap pengadaan pupuk cair dan organik, “ujar Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi.
Komisi C DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunker dimaksudkan untuk menyerap kiat-kiat yang dilakukan pada sektor pariwisata.
“Gunung Kidul terbukti mampu meningkatkan secara signifikan sektor wisata yang ada. Hal ini salah satunya karena semua pihak memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan sektor wisata, “tutur Wakil Ketua Komisi C, Miftakhul Huda.
Salah satunya adalah, tegas Miftakhul Huda, bagaimana Bupati telah secara aktif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat demi mendapatkan Bantuan Khusus Keuangan (BKK).
Sedang Komisi D DPRD Jombang memilih Kabupaten Sleman, Jawa Tengah, sebagai tujuan kunker.
Salah satu agenda kunker adalah melihat bagaimana Pemkab Sleman melakukan pemenuhan terhadap hak asuh anak. Dimana pencegahan terhadap pernikahan dini menjadi cukup penting untuk dioptimalkan.
“Perlu perhatian serius terhadap kasus berbasis anak. Terutama masalah hamil diluar nikah dan seterusnya, “tutur Erna, Ketua Komisi D DPRD Jombang.
Ia menegaskan, bahwa perhatian sektor ini menjadi penting karena Jombang menyandang status sebagai kabupaten layak anak.
“Dengan demikian, harapannya adalah semua anak yang ada di Kabupaten Jombang bisa terpenuhi hak-haknya, “ujar Erna. (red)













