JOMBANG, KORAN-K.com – Komisi C DPRD Jombang kembali mendatangi SMPN 6, Kamis (21/11/2024). Hal ini sebagai tindak-lanjut dari hasil rapat dengar pendapat di gedung dewan.
Kali ini, kedatangan wakil rakyat untuk melihat kembali progres pekerjaan senilai Rp. 934.523.091 yang semestinya sudah rampung tanggal 28 Oktober 2024 lalu.
“Sesuai hasil hearing kemarin, kami memberikan toleransi agar ada tambahan waktu untuk penyelesaian. Tepatnya, ada beberapa bagian pekerjaan yang perlu diperbaiki, “tegas Samsul Huda, Wakil Ketua Komisi C.
Dijelaskan, ketika hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, rekanan berkontrak yaitu CV. Satria Aji Perkasa, diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan di SMPN 6.
“Kesempatan diberikan karena rekanan untuk berdalih tinggal tahap finishing. Namun begitu kami melihat ke lokasi, jujur sedikit kecewa lantaran hasilnya kurang maksimal, “sorotnya.
Ia menyebut, dibeberapa bagian pekerjaan, hasil pekerjaan malah kurang maksimal. Hal ini lebih dipicu proses pengerjaan yang terburu-buru karena kejar tayang.
“Proses finishing memang sudah selesai, cuma dalam pengerjaannya kurang maksimal. Jadi harus dibenahi lagi, karena memang kurang memenuhi syarat, “pungkas Huda.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Jombang Zahrul Jihad memastikan, jika tambahan waktu diberikan kepada rekanan sebanyak 4 hari kerja. Dan sidak lanjutan ini, untuk melihat pemenuhan kesepakatan saat hearing kemarin.
“Sesuai tupoksi kami dan kesepakatan saat hearing kemarin, hari ini kami melihat kembali hasil pekerjaan. Hasilnya kami menilai kualitasnya tidak layak untuk diserahkan,” tegasnya.
Ia menilai, tambahan waktu 4 hari tidak dimanfaatkan dengan baik oleh rekanan. Terbukti, di beberapa bagian justru harus dilakukan pembenahan.
“Tambahan waktu memang 4 hari, dan itu tidak dapat ditawar. Nyatanya hasilnya seperti ini, padahal sudah diberikan keleluasaan dan sudah dilaporkan jika pekerjaan telah rampung, “sesalnya.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jombang menyoroti molornya pekerjaan fisik berupa pembangunan ruang kelas baru (RKB) senilai hampir 1 miliar rupiah di SMPN 6.
Sesuai kontrak, seharusnya pekerjaan pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi ruang kelas selesai tanggal 28 Oktober 2024. (red)













