JOMBANG, KORAN-K.com – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang dalam upaya mewujudkan Rumah Layak Huni dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) Tahun 2024.
Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan BSPS Wilayah I Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Harris Hotel and Convention, Malang.
Kegiatan ini untuk memaparkan hasil Pelaksanaan Program BSPS Kabupaten/Kota kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Provinsi Jawa Timur.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pada Tahap XVI Pelaksanaan BSPS Kementrian PUPR Tahun 2024 ini, Kabupaten Jombang mendapat alokasi BSPS sebanyak 244 unit di 6 kecamatan yang tersebar di 12 desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR, Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak.
Program Bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah ini sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan.
Program BSPS ini diharapkan bisa terus dilanjutkan guna mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Jombang.
Program yang bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.
Selain itu, juga memberi stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehabilitasi tempat tinggalnya. Ini dilakukan agar tempat tinggal mereka memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan. (Adv)













