Example floating
Example floating
Kasuistik

ASN Jombang Penikmat KUR Belum Terlacak Sosoknya

0
×

ASN Jombang Penikmat KUR Belum Terlacak Sosoknya

Sebarkan artikel ini
Nomer Induk ASN Jombang Penerima KUR BRI 2022 dan 2023 Beserta Kantor Unit BRI Tempat Pengajuan KUR/Gambar: Istimewa

JOMBANG   –   Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jombang, Drs Anwar MKP, menegaskan pihaknya belum bisa mengidentifikasi sosok 63 ASN Jombang penerima KUR BRI tahun 2022 dan 2023.

Termasuk, Anwar juga belum bisa memastikan tindakan ASN mengajukan dan menerima KUR BRI bisa dikenakan sanksi disiplin pegawai atau tidak. “Ya harus dikaji dulu, “ujarnya diujung telepon, Senin (24/11/2025).

Pernyataan itu dilontarkan Anwar menjawab pertanyaan Koran-K.com. Antaralain, siapa sosok 63 ASN Jombang penerima KUR BRI tahun 2022 dan 2023? Benarkah mereka menerima KUR BRI dan bukan korban pencatutan nama?

Jika benar mereka adalah ASN Jombang, kenapa memaksa mengambil KUR ditengah larangan yang ada? Siapa yang menginisiasi dan siapa yang membuatnya menjadi lolos? Sebab mekanisme KUR terbilang tidak mudah untuk orang diluar peruntukan.

Juga, jika benar itu adalah ASN Jombang, apakah mereka tahu tindakannya telah merugikan keuangan negara karena memicu terbitnya subsidi secara tidak sah? Terakhir, apakah 63 ASN Jombang penerima KUR BRI memiliki kegiatan usaha?

Pertanyaan terakhir terbilang penting untuk memastikan bobot motivasi dan derajat mensrea 63 ASN Jombang dalam mengajukan KUR. Sebab, tanpa kepemilikan usaha layak, pengajuan KUR hanya bercorak konsumtif. Dan itu aib untuk subsidi berbasis uang rakyat

Terhadap pertanyaan ini, Anwar mengaku belum bisa bersikap. Terutama soal identitas 63 ASN Jombang penerima KUR BRI. Sebab, nomer induk pegawai (NIP) yang disodorkan Koran-K.com terbilang tidak lengkap, yakni 4 digit angka terakhir hanya berkode x.

“Tidak bisa kalau NIP tidak lengkap. Harus lengkap. Baru bisa diketahui siapa sosok ASN dimaksud. Terkait KUR, BKPSDM tidak sampai ke ranah itu. Mungkin Kepala OPD pernah menerbitkan surat keterangan pekerjaan dan keterangan gaji untuk ASN anak buahnya, “terang Anwar.

Upaya mencari tahu sosok 63 ASN penerima KUR masih buntu. Sejumlah Kepala OPD Pemkab Jombang yang dikonfirmasi nyaris menunjukkan bahasa yang seragam. Yakni tidak ada ASN pemohon KUR, atau sedikitnya mereka lupa.

Kasat Pol PP Pemkab Jombang periode 2022 dan 2023, Thonsom Pranggono, menegaskan tidak pernah ada ASN Satpol PP yang mengajukan KUR BRI pada tahun itu. “Tidak ada, saya tidak pernah dengar itu, “tegasnya melalui sambungan seluler, Rabu (26/11/20205).

Termasuk Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang periode 2023, Agung Hariadi. “Seingat saya ada satu orang tapi bukan PNS. Itu pun bukan untuk KUR BRI, tapi pengajuan kredit ke koperasi, “ujar Agung yang saat ini menjabat Kadinsos ini lewat sambungan telepon, Rabu (26/11/2025).

Budi Winarno Kadis Kominfo pada 2022 dan Kadishub pada 2023 berujar singkat, “Iya mas lupa. Kalau pun iya, pasti sesuai kemampuan gaji pegawai sehingga kalau ada pegawai yang tidak membayar menjadi tanggung jawab masing-masing, “tulisnya melalui pesan singkat, Rabu (26/11/2025).

“Monggo dikonfirmasi ke Bagian Umum Bappeda, “jawab Danang Praptoko, Kepala Bappeda Jombang periode 2022 dan 2023, melalui pesan singkat, Jumat (28/11/2025). Juga Kepala Dinas PUPR Jombang, “Coba saya cek dulu ya mas, “tutur Bayu Pancoroadi lewat sambungan telepon, Kamis (27/11/2025).

Sementara, Rony dan Bambang Dwijanto yang masing-masing adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Disporapar periode 2022 dan 2023, memilih tidak merespon pertanyaan yang dilayangkan Koran-K.com.

Nada berbeda muncul dari Suwignyo, Kadisdagrin Jombang. “Itu (surat keterangan gaji dan pekerjaan) tidak lewat kantor mas, tapi langsung bersifat pribadi, “tegasnya lewat sambungan telepon, Jumat (28/11/2025. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *