Example floating
Example floating
Pemerintahan

Dewan Pertanyakan Progres Pengadaan Lahan Pasar Denanyar

0
×

Dewan Pertanyakan Progres Pengadaan Lahan Pasar Denanyar

Sebarkan artikel ini
Mas'ud Zuremi, Ketua DPRD Kabupaten Jombang. (Foto: Istimewa)

JOMBANG, KORAN-K.com – Kali ini, sorotan DPRD Jombang tertuju pada Progres pengadaan lahan pasar Denanyar, Kecamatan Jombang, yang berujung mandek.

Kalangan wakil rakyat berharap program yang dianggarkan sebesar Rp 23 milyar tersebut tahun ini bisa terealisasi. Namun demikian prosesnya diminta transparan sesuai ketentuan berlaku.

”Harapannya tahun ini bisa terealisasi dengan baik. Sebab, tahun lalu terjadi gagal karena terbentur izin dari provinsi dan berujung anggaran tidak bisa terserap, “terang Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.

Mas’ud menambahkan, sampai sekarang DPRD Jombang belum mendapat laporan terkait progres tukar guling tanah kas desa (TKD) milik Desa Denanyar yang dipilih sebagai lokasi pembangunan pasar.

“Secepatnya Komisi B akan memanggil Disdagrin untuk menanyakan sejauhmana progresnya, “tegas Ma’sud Zuremi.

Mengingat alokasi anggaran yang disediakan cukup besar, proyek diminta jangan sampai gagal tahun ini.

”Pengadaan lahan tersebut salah satu yang menjadi atensi fraksi-fraksi pada saat pembahasan P-APBD kemarin, “tambahnya.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi, bakal mengagendakan pemanggilan ke Disdagrin. ”Tentu kita akan melakukan pemanggilan. Karena kita juga ingin tahu progres pengadaannya seperti apa,” tegasnya.

Sunardi mengaku tidak ingin anggaran pengadaan lahan pembangunan pasar yang mencapai Rp 23 miliar gagal terealisasi, sehingga kembali masuk SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Sangat disayangkan jika anggaran yang disiapkan berujung masuk SiLPA lagi,” pungkas Sunardi.

Sebelumnya, anggaran Rp 23 miliar untuk pengadaan lahan pasar seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang dinilai terlalu mahal.

Dewan mewanti-wanti agar Pemkab transparan dalam penggunaan anggaran. ”Kasus pengadaan lahan di daerah lain banyak yang berujung masuk ranah hukum, “ujar Dony Anggun Wakil Ketua DPRD Jombang (11/9) kemarin.

Ia berharap, kasus penyimpangan program pengadaan lahan yang terjadi di sejumlah daerah, tidak terjadi di Kabupaten Jombang. 

”Jangan sampai program ini malah menjerumuskan ke ranah hukum. Karena pengadaan lahan ini sangat berpotensi terjadi korupsi,” tuturnya.

Dalam pandangan Dony, anggaran Rp 23 miliar untuk pengadaan lahan seluas 3,7 hektare di wilayah Desa Denanyar, Kecamatan Jombang dinilai terlalu besar. 

”Harga tanah di pasaran Denanyar dan Banjardowo paling mahal Rp 300 ribu per meter persegi. Satu hektarnya ketemu Rp 3 miliar. Bahkan ada yang harganya Rp 150 ribu per meter,” rincinya.

Dengan begitu, estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan seluas 3,7 hektare di wilayah tersebut diperkirakan hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 11 miliar. 

”Kalau dengan anggaran segitu (Rp 23 miliar, Red) seharusnya dapat lebih 2 kalinya 3,7 hektare atau 7,4 hektare,” katanya.

Sekalipun begitu, program yang sudah disahkan tersebut harus tetap dijalankan. Hanya saja, prosesnya harus lebih transparan.

”Kita lihat nanti apakah uang tersebut ada kelebihan atau dapat tanahnya lebih banyak. Kalau memang kelebihan harus masuk Silpa,” bebernya.

Dony menegaskan pengadaan lahan ini harus tuntas. Terutama, karena tahun lalu sudah terjadi gagal.

”Untuk tahun ini jangan sampai gagal lagi. Kalau gagal lagi kan sama saja pemkab tidak bisa menjalankan program kerjanya,” tuturnya.

Politikus PDIP ini juga mewanti-wanti untuk mencari tim appraisal yang kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan.

”Karena hanya tim appraisal ini yang dipertanggungjawabkan. Jadi harus memang benar-benar kredibel dan tidak bisa diajak negosisasi di belakang,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *