Example floating
Example floating
Laporan Utama

Jelang HUT ke 39 dan Pelaksanaan PKPA 2026, DPC IPHI Sidoarjo Tekankan Pentingnya Integritas Advokat

0
×

Jelang HUT ke 39 dan Pelaksanaan PKPA 2026, DPC IPHI Sidoarjo Tekankan Pentingnya Integritas Advokat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC IPHI Kabupaten Sidoarjo Ahmad Shodiq SH MH MKn (Kanan Berkopyah). Foto: Istimewa

SIDOARJO  –  Menyongsong HUT ke 39 IPHI (Ikatan Penasehat Hukum Indonesia) dan sekaligus persiapan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) 2026, panitia acara menggelar rapat koordinasi di sebuah rumah makan di Sidoarjo, Minggu (9/5/2026).

Dalam rapat itu, Ketua DPC IPHI Sidoarjo Ahmad Shodiq SH MH MKn, menegaskan bahwa agenda rapat tidak sebatas urusan tehnis pelaksanaan PKPA, tetapi menyasar regenerasi organisasi dan profesionalitas advokat, juga peningkatan akses keadilan bagi masyarakat.

Momentum ini, tutur Ahmad Shodiq, juga menjadi ajang konsolidasi organisasi dan sekaligus penguatan kualitas advokat di tengah tantangan hukum modern yang semakin kompleks.

Khusus untuk HUT ke 39 IPHI, Ahmad Shodiq menekankan pentingnya sikap reflektif bagi organisasi advokat untuk tetap berintegritas dan selalu menjaga marwah profesi.

“IPHI ingin melahirkan advokat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan keberpihakan terhadap keadilan masyarakat,” tegas Ahmad Shodiq.

Menurutnya, tantangan profesi advokat saat ini semakin berat, terutama dalam menjaga independensi profesi, menghadapi meningkatnya kompleksitas perkara, hingga menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Karena itu, tutur Shodiq, PKPA dinilai bukan hanya pendidikan formal menuju profesi advokat, melainkan proses pembentukan karakter dan moral profesi.

“PKPA harus menjadi ruang kaderisasi advokat yang berintegritas dan memahami bahwa profesi advokat adalah officium nobile atau profesi mulia,” tambahnya.

Sebagaimana perkembangan, saat ini aktivitas PKPA di wilayah Sidoarjo tercatat mengalami peningkatan cukup signifikan terutama dalam beberapa tahun terakhir.

“Tingginya kebutuhan jasa hukum di kawasan industri, sengketa ketenagakerjaan, perkara pertanahan, hingga konflik pemerintahan desa menjadi faktor meningkatnya minat lulusan hukum mengikuti pendidikan profesi advokat,” ungkap Shodiq.

Selain itu, menurutnya, Sidoarjo kini mulai dipandang sebagai salah satu simpul pertumbuhan komunitas advokat dan pendidikan hukum di Jawa Timur.

DPC IPHI Sidoarjo juga menekankan bahwa, organisasi advokat harus mampu hadir sebagai penjaga akses keadilan masyarakat, terutama bagi kelompok kecil dan rentan.

“Advokat tidak boleh hanya menjadi profesi litigasi semata, tetapi juga harus menjadi penjaga hak-hak masyarakat dan pengawal keadilan,” tutur Shodiq.

Rapat juga dihadiri Ketua DPD IPHI Jatim Henry Rudiyanto. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan, bahwa PKPA punya nilai strategis dalam ikut mendongkrak dan menumbuhkembangkan kualitas organisasi serta berperan aktif dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Chrisman, sekretaris IPHI Jatim menambahkan, kegiatan PKPA ini sangat perlu di lakukan setidaknya setahun 2 kali.

Hingga kini, panitia masih terus melakukan koordinasi terkait susunan kepanitiaan, agenda HUT, serta pelaksanaan PKPA yang diperkirakan akan melibatkan advokat senior, akademisi hukum, dan praktisi peradilan di Jawa Timur.

Menjelang HUT ke 39 IPHI dan pelaksanaan PKPA 2026, Advokat ZAKARIA yang juga pengurus PUSURA berharap, IPHI kedepan semakin maju dan solid serta berintegritas tinggi melalui PKPA yg dikelola secara profesional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *