JOMBANG, KORAN-K.com – Dilansir dari Radar Jombang, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang terus menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPK) 2024-2039.
Para wakil rakyat mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang dan steakholder terkait, kemarin (18/11/2024).
’’Rapat koordinasi sekaligus menindaklanjuti nota bupati terkait dengan usulan Raperda Rencana Pembangunan Kepariwisataan Jombang 2024-2039,’’ kata Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono
Pihaknya mengundang sejumlah steakholder terkait seperti asosiasi pariwisata Jombang (Asparjo) dan asosiasi desa wisata.
’’Kami juga mengundang akademisi yang menyusun naskah akademik dari Universitas Brawijaya Malang dan OPD terkait,’’ bebernya.
Rapat kali ini diharapkan ada masukan-masukan terkait raperda yang sedang digodok, sebelum akhirnya disahkan menjadi perda.
’’Kami tidak ingin perda ini hanya tumpukan dokumen saja. Sehingga harus benar-benar matang pendalamannya,’’ tuturnya.
Politisi PKB ini mengungkapkan, setelah mendapatkan masukan-masukan dari steakholder terkait. Raperda ini bisa segera dilanjutkan dalam paripurna.
’’Untuk nota kemarin memang berbarengan dengan pembahasan APBD. Untuk paripurna selanjutnya memang sengaja saya pending untuk membahas lebih dalam lagi,’’ tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Bambang Nurwijanto mengatakan, pendalaman raperda ini sudah berjalan dua kali ini.
’’Untuk agenda paripurna kembali menunggu keputusan dari Bapemperda,’’ tuturnya.
Meski begitu, untuk raperda ini sudah siap untuk dilanjutkan pembahasan.
’’Nota penjelasan sudah dilanjutkan. Dilakukan pendalaman ini memang diharapkan perda ini nantinya bisa dijalankan dengan baik,’’ tegas Bambang. (red)













