MOJOKERTO – Sebab, nilai kontrak ke 6 paket tembus 96 persen bahkan ada yang 98 persen. Tentu saja angka ini memicu pertanyaan serius kaitannya kewajaran harga pekerjaan meski dugaan markup harga perlu dilakukan pembuktian terukur.
Ke 6 paket dipastikan hanya sampling yang dipilih Koran-K.com secara acak. Diluar itu, masih ada 22 paket fisik dengan kisaran pagu mulai Rp 1 milyar sekian, Rp 2 milyar sekian, dan 4 milyar sekian. Khusus pagu Rp 4 milyar sekian, terpantau belum satu pun yang terjadi kontrak.
Ke 6 paket tersebut adalah (1) belanja modal jalan kabupaten – rehabilitasi jalan ruas jalan kemlagi-beratkulon. Paket dengan kode rup 67075332 ini dipagu Rp 3.181.399.888 dan dimenangkan Terang Cahaya Nusantara dengan nilai kontrak Rp 3.085.958.737 atau 97 persen dari pagu.
(2) belanja modal jalan kabupaten – pelebaran jalan menuju standar ruas jalan panjer-seduri. Paket dengan kode rup 67075130 ini dipagu Rp 3.426.475.206 dan dimenangkan Sinergi Lima Empat dengan nilai kontrak Rp 3.289.377.564 atau 96 persen dari pagu.
(3) belanja modal jalan kabupaten – pelebaran jalan menuju standar ruas jalan pangi-jembul. Paket dengan kode rup 67075116 ini dipagu Rp 3.167.599.935 dan dimenangkan Insan Makmur dengan nilai kontrak Rp 3.072.401.230 atau 97 persen dari pagi.
(4) belanja modal jembatan pada jalan kabupaten – pembangunan jembatan klanting (di ruas jalan Beru-Gunungan). Paket dengan kode rup 64426620 ini dipagu Rp 3.307.753.665 dan dimenangkan Lestari Abadi Sentosa dengan nilai kontrak Rp 3.112.947.552 atau 95 persen dari pagu.
(5) belanja modal jembatan pada jalan kabupaten – pembangunan jembatan sumberkembar IV (di ruas jalan Wonodadi-Jatilangkung). Paket dengan kode rup 64426226 ini dipagu Rp 3.202.856.825 dan dimenangkan Karya Sejati Utama dengan nilai kontrak Rp 3.069.724.562 atau 96 persen dari pagu.
(6) belanja modal jembatan pada jalan kabupaten – pembangunan jembatan lo lawang I (di ruas jalan Pekukuhan-Ngoro). Paket dengan kode rup 64426135 ini dipagu Rp 3.583.158.320 dan dimenangkan Karya Prima Nusantara dengan nilai kontrak Rp 3.551.658.828 atau 98 persen dari pagu.
Secara teoritis, nilai kontrak dianggap wajar jika angkanya bertengger diangka 80 persen atau 80 persen lebih sedikit dari pagu. Namun teori ini tidak selamanya benar karena kunci semua persoalan ada pada HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang berbasis survey pasar.
Sekalipun begitu, secara umum, angka kontrak diatas 90 persen dan apalagi 98 persen dari pagu, patut diduga kuat ada yang tidak beres dengan penetapan harga satuan pekerjaan. Soal benar tidaknya dugaan, fakta lapangan yang akan menjawabnya.
Dari pengamatan lapangan, jumlah item pekerjaan beserta volumenya bisa diketahui. Dari 2 hal itu, harga satuan masing-masing item pekerjaan akan muncul. Dari sini, harga kontrak berujung kemahalan atau tidak, itu bisa diwacanakan.
Ini hanya soal dugaan kemahalan harga pekerjaan. Belum termasuk dugaan penyimpangan spesifikasi material. Untuk memastikan itu semua, Koran-K.com akan melakukan pengamatan lapangan untuk kemudian dimintakan klarifikasi ke Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. (din)













