JOMBANG – Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama seluruh Camat se-Kabupaten Jombang, Jumat(31/7/2026).
Rapat strategis ini digelar bertepatan dengan hari terakhir jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.si ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja masing-masing wilayah, sekaligus merumuskan langkah taktis guna menuntaskan sisa target pajak yang belum terkumpul.

Dalam arahannya, Salahudin menegaskan, bahwa peran Camat dan jajaran perangkat desa sangat vital sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib pajak.
“Alhamdulillah, melalui rapat monitoring dan evaluasi bersama seluruh Camat pada hari ini, kita bisa memetakan wilayah mana saja yang realisasinya sudah maksimal dan mana yang masih perlu dorongan. Koordinasi ini sangat penting karena ujung tombak dari optimalisasi pajak ini ada di wilayah kecamatan dan desa,” ungkap Sholahuddin di sela-sela rapat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, hingga tanggal 31 Juli 2026, tercatat sebanyak 709.768 wajib pajak telah menunaikan kewajibannya sehingga PAD sektor pajak membawa Jombang menyentuh angka realisasi sebesar 95 persen.
Sholahuddin memberikan apresiasi khusus kepada para Camat yang wilayahnya mencatatkan kepatuhan pajak tertinggi. Di sisi lain, bagi wilayah yang masih memiliki tunggakan, Bapenda Kabupaten Jombang meminta para Camat untuk melakukan pendekatan persuasif kepada warganya. (red/adv)













