JOMBANG, KORAN-K.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar, Kementerian Perdagangan melalui skema operasi pasar murah mendistribusikan Minyakita kepada para pedagang di Pasar Pon Jombang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (10 Maret 2025), dan pada hari Selasa (11 Maret 2025) di Pasar Cukir.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan harga minyak goreng di kalangan masyarakat.
Sebanyak 39 pedagang di pasar tersebut menerima distribusi Minyakita dengan sistem jatah yang telah ditetapkan.
Setiap pedagang mendapatkan alokasi sebanyak 3 dus dengan harga Rp14.500 per liter.
Langkah ini diharapkan dapat membantu para pedagang dalam menyediakan minyak goreng bersubsidi kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.
Operasi pasar murah ini merupakan kebijakan untuk memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan dengan baik serta mencegah kelangkaan barang.
Dengan adanya drop langsung dari Kementerian Perdagangan, diharapkan harga minyak goreng tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan yang merugikan masyarakat.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melalui Bidang Sarana Perdagangan dan Bahan Pokok Penting (Sardagbapokting), turut mengawasi jalannya operasi pasar murah untuk memastikan pendistribusian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membeli minyak goreng di pedagang resmi yang telah menerima distribusi Minyakita.
Langkah ini diharapkan mampu mencegah modus spekulan nakal untuk memainkan harga pasar.
Kegiatan ini diharapkan mampu memenuhi permintaan masyarakat akan kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau dan stabil.
Pemerintah juga terus berupaya melakukan monitoring terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi guna mencegah penimbunan dan penyimpangan di lapangan. (red/adv)













