SURABAYA, KORAN-K.com – Praktis, memasuki kalender anggaran 2024, kendali keuangan dan kinerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Provinsi Jatim berada ditangan Evy Afianasari ST MMA.
Evy yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemprov Jatim ini, pada penghujung 2023 lalu, secara resmi telah dilantik Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Pemprov Jatim.
Dalam kepemimpinannya yang masih seumur jagung ini rupanya perubahan besar tengah berlangsung. Bahkan terbilang fundamental karena belum banyak OPD lain yang sanggup melakukannya.
“Mungkin sebagian orang menyebut ini hal kecil dan biasa. Tapi bagi kami, ini cukup fundamental. Kenapa? Selain mengabarkan corak transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, sejatinya ini adalah soal integritas penyelenggara negara, “ujar Sumber berlatar pegiat LSM.
Perubahan besar itu bisa dilihat pada tampilan sirup LKPP Disbudpar Jatim tahun anggaran 2024, terutama pada item kegiatan pengadaan makanan dan minuman atau mamin.
Merujuk data sirup LKPP 2024, diketahui total pagu mamin Disbudpar Jatim tembus Rp 1,3 milyar atau tepatnya Rp 1.330.271.000. Belanja mamin terbagi dalam 2 metode, yakni penyedia sebanyak 2 paket, dan penyedia dalam swakelola sebanyak 37 paket. Kesemuanya dilaksanakan secara epurchasing.
“Dari 39 paket mamin dengan besaran pagu mencapai Rp 1,3 milyar itu semua dipaparkan dengan sangat terang benderang dalam informasi sirup. Secara informatif, kegiatan belanja mamin tidak ada yang ditutupi. Publik pun bisa dengan mudah mengikuti arus penggunaan anggaran, “ujar Sumber.
Ia lantas mengulas keterbukaan informasi yang terkandung pada 2 paket belanja mamin jalur penyedia. Adalah, (1) Penyediaan Dan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Museum (Belanja Mamin rapat) dengan pagu sebesar Rp 24.971.000.
Paket dengan kode RUP 50027712 ini tercatat dilaksanakan secara epurchasing. Pada deskripsi paket disebut belanja mamin dialokasikan untuk 360 nasi kotak dan 397 kue kotak. “Dengan harga nasi kotak Rp 44 ribu dan kue kotak Rp 23 ribu, maka anggaran yang dibutuhkan Rp 24.971.000, “ujarnya.
Berikutnya, (2) adalah Belanja Makanan Dan Minuman Rapat (Penyediaan Bahan Logistik Kantor). Paket dengan kode RUP 49389085 ini tercatat dilaksanakan secara epurchasing dan dipagu sebesar Rp 231.800.000.
Pada deskripsi paket disebut anggaran mamin dialokasikan untuk pembelian kue kotak sebanyak 200 x 3 x 11 bulan, dan kotak prasmanan sebanyak 250 pac x 4. “Dengan harga kue kotak Rp 23 ribu dan kotak prasmanan Rp 80 ribu, maka anggaran yang diperlukan mencapai Rp 231.800.000, “paparnya.
Paket penyedia dalam swakelola juga sama. Salah satunya adalah paket Belanja Makanan Dan Minuman Rapat (Kegiatan Rapat-Rapat) yang dipagu sebesar Rp 177.925.000. Paket dengan kode RUP 48543896 ini tercatat dilaksanakan secara epurchasing.
Pada deskripsi paket disebut anggaran sebesar itu untuk pembelian 50 x 11 x 5 nasi kotak, dan 45 x 11 x 5 kue kotak. Dengan demikian anggaran nasi kotak adalah (2750 kotak kali Rp 44 ribu) Rp 121 juta. Dan anggaran kue kotak adalah (2.475 kotak kali Rp 23 ribu) Rp 56.952.000. Maka total anggaran yang diperlukan adalah Rp 177.925.000.
“Intinya, dari 39 paket mamin Disbudpar Jatim, semua dilengkapi keterangan rinci bagaimana anggaran digunakan. Saya melihat semangat transparansi dan keberanian untuk jujur cukup kuat. Ini layak diapresiasi. Sebab, kinerja tahun sebelumnya tidak seterang ini, “tegas Sumber.
Sekalipun begitu, Sumber tetap melontarkan koreksi kepada Evy Afianasari. Yakni, yang rawan dari belanja mamin adalah masalah ekskusinya. “Validasinya harus ketat. Jangan sampai nasi kotak seharga Rp 30 ribu tapi SPJ-nya berbunyi Rp 44 ribu, “ujarnya.
Lalu, bagaimana dengan belanja mamin Disbudpar Jatim tahun anggaran 2023? Benarkah rincian belanja tidak sedetail saat dipimpin Evy Afianasari? Juga, OPD mana saja yang tercatat belum sanggup bersikap terbuka? KORAN-K.com akan mengulasnya lebih lanjut. (din)













