Example floating
Example floating
Kasuistik

Tanpa Papan Nama dan Rumput Dibiarkan Jembrung, Proyek Hotmix Terindikasi Ada Mens Rea Korupsi

0
×

Tanpa Papan Nama dan Rumput Dibiarkan Jembrung, Proyek Hotmix Terindikasi Ada Mens Rea Korupsi

Sebarkan artikel ini

JOMBANG  –  Pelaksanaan proyek hotmix di salah satu desa di Jombang cukup membuat dahi berkernyit kuat. Sebab, 2 item pekerjaan yang sebenarnya berbiaya kecil dan murah itu nampak tidak dikerjakan.

Akibatnya, konstruksi aspal terancam tidak akan bertahan lama, juga penggunaan uang negara menjadi berbalut misteri. Tindakan seperti ini dipastikan nyerempet prilaku korupsi karena transparansi dikebiri.

Dua item pekerjaan dimaksud adalah soal tidak terpasangnya papan proyek pada lokasi pekerjaan, juga rumput tebal yang tumbuh subur di tepian jalan yang tidak dilakukan tindakan pembersihan.

Tidak terpasangnya papan proyek di lokasi pekerjaan, kata pentolan LSM di Jombang, berarti ada anggaran negara yang diduga ditilep. “Secara anggaran, nilainya memang kecil. Tetapi secara mens rea, saya melihat ada kesengajaan untuk mengaburkan penggunaan uang negara, “sorotnya.

Akibatnya, lanjut dia, sejumlah hal krusial seperti besaran anggaran proyek serta volume pekerjaan dan sumber anggaran, menjadi tidak terpantau oleh publik. Pada titik ini, tegasnya, tindakan pelaksana proyek terindikasi kuat menabrak ketentuan Undang-undang Nomer 14 Tahun 2008.

“Dalam kasus ini, saya melihat, dugaan korupsi bukan saja soal papan proyek yang tidak terpasang yang nilainya hanya ratusan ribu rupiah, tapi lebih besar dari itu adalah soal munculnya niat jahat (mens rea) untuk mengaburkan penggunaan uang negara, “tegasnya.

Aspek berikutnya adalah soal tidak dibersihkannya rumput tebal yang tumbuh subur di tepian jalan sepanjang area proyek. Tindakan ini, sorotnya, dipastikan memberikan ancaman serius bagi ketahanan aspal untuk jangka panjang.

“Artinya, secara tehnik konstruksi, pengerjaan hotmix tanpa pembersihan rumput tebal di ruas kanan-kiri badan jalan dipastikan tidak standar konstruksi. Jadi ini bukan sekedar soal biaya pembersihan lokasi, tapi lebih besar dari itu adalah soal kerugian jangka panjang, “tambahnya.

Ia lantas menuding sejumlah dampak yang bakal muncul. Pertama, daya dekat aspal terancam rusak. Hal ini karena rumput tebal dan material organik akan menghalangi ikatan aspal cair dan lapisan pondasi dibawahnya. Akibatnya, campuran hotmix bagian tepi tidak menempel sempurna.

Kedua, pemadatan tidak maksimal. Hal ini karena keberadaan rumput akan mengganggu proses pemadatan oleh mesin gilas. Akibatnya, kerapatan lapisan menjadi rendah serta menciptakan rongga udara yang tinggi.

Ketiga, peresapan air menjadi tidak maksimal. Hal ini karena laju air hujan akan tertahan oleh vegetasi tebal. Akiabatnya, air yang tergenang akan meresap ke dalam pondasi dasar yang mempercepat pelapukan ikatan bitumen.

Keempat, keretakan tepi dan pelepasan agregat. Ia menegaskan, akar rumput yang tertinggal dibawah atau disamping aspal akan menjalar kedalam rongga jalan. Tumbuhnya akar rumput serta beban roda kendaraan memicu keretakan memanjang pada tepian jalan dan berujung agregat terlepas.

Kelima, pengelupasan pinggiran jalan. Hal ini, tegasnya, dipicu kombinasi pemadatan yang kurang maksimal, rongga udara yang tinggi, dan aspek infiltrasi air yang membuat struktur tepi jalan mudah patah dan terkelupas saat dilintasi kendaraan berat.

Pertanyaannya, di desa manakah proyek hotmix tersebut berada? Siapa pemilik proyek, Dinas PUPR, Desa, atau pokir? Juga, bagaimana aparat penegak hukum menyikapi hal ini? Koran-K.com akan mengulas lebih dalam pada edisi berikutnya. (din)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *