Example floating
Example floating
Kasuistik

Slogan “Bapenda Pantas, Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas” Untuk Menyenangkan Siapa? 

0
×

Slogan “Bapenda Pantas, Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas” Untuk Menyenangkan Siapa? 

Sebarkan artikel ini
Foto: Jombangkab.go.id

JOMBANG   –   Melansir Jombangkab.go.id, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang bersama PLN UP 3 Mojokerto dan PLN ULP Jombang bersinergi melakukan uji petik pelanggan tenaga listrik untuk penguatan PAD Jombang, Selasa (9/6/2026).

Kepala Bapenda Jombang menyebut uji petik dilakukan untuk mencocokkan data pelanggan tenaga listrik di lapangan dengan data yang tercatat di PLN. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat PAD melalui sinkronisasi dan validasi data secara langsung.

Uji petik dilakukan di 5 titik dengan skema mewakili seluruh golongan antaralain industri, rumah tangga, bisnis, pemerintahan dan sosial. Hasilnya? “Data pelanggan tenaga listrik yang diperoleh (dari hasil uji petik) telah sesuai dengan data PLN,” tegas Solahudin.

Ia meyakini data yang diperoleh di lapangan dan data yang tercatat di PLN telah sinkron. “Alhamdulillah sinkron. Besar harapan kami hasil uji petik ini dapat meningkatkan PAD Jombang. Bapenda Pantas, Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas,” ujarnya berslogan.

Sayangnya, pada pemberitaan itu, Kepala Bapenda Jombang tidak menyebut angka hasil uji petik. Tidak diketahui, apakah penulis berita tidak mencupliknya, ataukah Solahudin memang tidak pernah membeberkan angka-angka yang menurutnya sudah sinkron itu.

Lalu apa yang dimaksud Kepala Bapenda dengan kata sinkron? Juga, kenapa slogan “Bapenda Pantas, Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas” muncul dengan enteng dan penuh percaya diri? Maka, pertanyaannya, benarkah kinerja Bapenda soal pajak sudah sedemikian cemerlang?

Hingga berita ini ditulis, konfirmasi via pesan digital yang dilayangkan kepada Solahudin pada hari Minggu (21/6/2026), belum berbuah jawaban. Konfirmasi berisi 3 pertanyaan. Adalah, apa yang dimaksud dengan kata sinkron, data dan angka mana yang mendukungnya, serta berapa perolehan PAD sektor pajak listrik tahun 2025?

Pertanyaan ketiga sengaja diajukan karena sampai hari ini perolehan pajak listrik 2025 belum pernah dipublis. Bahkan saat hal ini ditanyakan ke Solahudin yang menjabat Kepala Bapenda Jombang sejak 7 November 2025, angka itu tidak pernah disebut.

“Lalu apa yang dimaksud dengan kata sinkron? Apakah kata itu juga berlaku untuk PAD sektor pajak listrik tahun 2025 dan 2024? Kalau iya, kenapa Bapenda tidak bisa menjelaskan perolehan pajak listrik tahun 2024 sebesar Rp 85 milyar sudah valid atau belum? ” sergah pentolan LSM di Jombang.

Juga, kalau benar hasil uji petik berujung pada sinkronisasi data lapangan dan data PLN, sambungnya, lalu bagaimana dengan data BPS (Badan Pusat Statistik) yang juga bersumber dari PLN. “Apa ini berarti data BPS salah? atau kata sinkron sengaja dimunculkan untuk mengecilkan kinerja BPS sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian? “nadanya bertanya.

Padahal data penjualan listrik yang dipublis BPS sudah melalui serangkaian validasi terutama persetujuan pihak PLN. “BPS tidak punya kepentingan dengan pihak manapun karena bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Jadi, soal data penjualan listrik, BPS tidak main-main. Itu soal reputaai,” ujar Ade, staf administrasi BPS Jombang, kepada Koran-K.com.

Maka pertanyaannya, apakah kata sinkron yang dimunculkan Kepala Bapenda terkait data pelanggan dan data penjualan listrik di Jombang sudah mempertimbangkan data BPS? Juga, kalau bener hasil uji petik berujung sinkron, kenapa angka-angkanya tidak disebut?…(din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *