JOMBANG – Menjamurnya bisnis caffe di Kota Santri harus dibaca sebagai peluang untuk meningkatkan PAD sektor PBJT khususnya pajak restoran. Dan itu, diharapkan bisa direalisasi pada tahun anggaran 2027.
Demikian dikatakan Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama OPD terkait, Jumat (29/5/2026). “Seyogyanya PAD seluruh sektor bisa naik setiap tahun, “tegasnya.
Anas melihat potensi PAD sektor pajak restoran belum optimal digarap. Karenanya, ia meminta Bapenda melakukan sejumlah upaya untuk mendongkrak PAD sektor pajak restoran yang belakangan mengalami perkembangan cukup signifikan.
”Di Jombang sekarang marak restoran dan kafe. Bagaimana ini bisa dimaksimalkan, tentu harus ada komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan pemerintah,” katanya.
Anas menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan pelayanan yang baik kepada para pelaku usaha yang selama ini patuh menjalankan kewajiban perpajakan. Hal tersebut penting agar tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.
”Penting juga memberikan reward atau feedback kepada pelaku usaha yang taat, agar iklim usaha bisa terjaga dan tetap berjalan dengan baik di Jombang,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Jombang Solahudin Hadi Sucipto menyebut berbagai langkah sebenarnya telah dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak restoran dan kafe.
”Bapenda sudah melakukan pendataan restoran dan kafe baru. Selain itu juga melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya membayar pajak,” jelasnya.
Salahudin meyakini langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam hal ketaatan pajak dan sekaligus mendorong pertumbuhan PAD secara berkelanjutan.
”Sejumlah upaya pendekatan dan saling bersinergi akan terus dilakukan untuk mendongkrak PAD sektor ini. Kami berharap bisa terjadi peningkatan, tapi kami akan terus melakukan evaluasi, ”ujar Solahudin.(din)













