Example floating
Example floating
Laporan Utama

Dibalik Byarpet Lampu PJU Jombang (10): Menunggu Tangan Dingin Bupati

0
×

Dibalik Byarpet Lampu PJU Jombang (10): Menunggu Tangan Dingin Bupati

Sebarkan artikel ini
Sentuhan Dingin Bupati Diharapkan Muncul Dari Balik Gedung Pemkab. (Foto: Istimewa)

JOMBANG   –   Sudah 3 pekan lebih bergulir, tapi tetap saja urusan yang satu ini jauh dari kata terang-benderang. Jangankan diluruskan, disentuh saja tidak.

Sejauh info yang dihimpun, Pemkab nampaknya lebih memilih posisi aman dengan melempar semua urusan adalah tanggung jawab PLN.

Pemkab berdalih bahwa besaran PAD sektor pajak penerangan jalan tahun 2024 sebesar Rp 85 milyaran adalah angka yang disetor PLN. Pemkab mengaku tidak tahu-menahu darimana angka itu muncul.

Pemkab seperti lupa bahwa akurasi nominal pajak adalah tanggung jawabnya. Sebab, duit pajak yang dibayar masyarakat Jombang lewat PLN itu seharusnya masuk ke kas daerah secara utuh.

Secara regulatif, PLN tidak ada hak untuk mengutak-atik angka pajak penerangan jalan. Anehnya, saat besaran pajak yang disetor PLN diperdebatkan keabsahannya, Pemkab justru memilih sikap diam.

Pada titik ini, sorot pegiat LSM, Pemkab seperti sengaja membiarkan dirinya dibodohi PLN. Sekaligus, Pemkab juga terancam tidak amanah terhadap duit pajak yang dibayar masyarakat.

“Duit pajak itu untuk Pemkab. Untuk PAD. Bukan untuk PLN. Lalu kenapa Pemkab memilih diam saat besaran pajak yang disetor PLN diragukan angkanya? Ada apa ini? Kenapa bicara hak begitu susahnya? “tandasnya.

Setali tiga uang, PLN yang ditanya soal ini juga tak bergeming. Sebagai BUMN kelas nasional, sikap yang dipilih PLN ULP Jombang dan PLN UP 3 Mojokerto cukup membuat kepala bergeleng-geleng.

Satu sisi PLN telah memasang wajah reformis dengan memuntahkan seluruh data penjualan listrik lewat BPS (Badan Pusat Statistik), tapi disisi lain PLN memilih diam saat ditanya soal hasil hitung atas data yang ia publis.

“Saya merasa ada misteri besar dalam persoalan ini. Apa yang dipertontonkan Pemkab dan PLN adalah hal aneh yang seaneh-anehnya. Padahal ini hanya seputar persoalan matematika level dasar. Tapi kenapa semua bungkam? “seru pegiat LSM.

Sebagaimana sudah dibeber, untuk pajak penerangan jalan tahun 2024, Pemkab mengaku disetori PLN sebesar Rp 85 milyar. Padahal data penjualan listrik sebagaimana layar BPS, diduga angkanya tidak segitu. Tapi lebih.

Besaran pajak (PPJ) tahun 2024 kian menjadi topik serius karena didalamnya menawarkan selisih angka cukup fantastis. Yaitu (minimal) Rp 31 milyar hingga Rp 44 milyar.

Ironisnya, hingga 3 pekan lebih perdebatan selisih angka bergulir, tetap saja akurasi besaran pajak pajak penerangan 2024 bak kotak pandora. Tetap misterius.

Bupati Warsubi terbilang tidak terkait dengan masalah ini. Ia baru menjabat awal 2025. Tapi untuk besaran PPJ 2025, ia dipastikan bertanggungjawab penuh, terutama sebagai simbol tertinggi Pemkab Jombang.

Lepas soal periodesasi jabatan, sentuhan dingin bupati Warsubi menjadi penting untuk menguak kebuntuan. Lalu apa yang akan dilakukan? Akankah masalah ini terpecahkan? Ataukah nasib PPJ 2025 tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya? (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *