JOMBANG, KORAN-K.COM – DPRD Jombang melakukan sejumlah langkah efisiensi menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 cukup berdampak serius terhadap plotting anggaran di DPRD Jombang.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Jombang, sedikitnya anggaran sebesar Rp 24 miliar di DPRD Jombang dikepras untuk dialihkan ke beberapa program strategis.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menyampaikan dari hasil identifikasi, anggaran di DPRD Jombang yang di-refocusing untuk efisiensi senilai Rp 24 miliar.
”Hasil efisiensi kemarin sekitar Rp 24 miliar. Itu sudah kita alokasikan dari beberapa pos anggaran sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 dan SE Mendagri,” ujar dia.
Ia menambahkan, sejumlah pos anggaran yang dikepras mulai belanja makan dan minum (mamin), belanja ATK (alat tulis kantor), hingga perjalanan dinas.
”Ada beberapa pos anggaran, tapi yang yang paling besar dari perjadin (perjalanan dinas),” tambahnya.
Dijelaskan, hasil anggaran dari efisiensi nantinya tetap berada di kas daerah.
Dana itu, lanjut Ketua DPC PKB Jombang ini, tidak ditarik ke pusat, melainkan akan dikelola oleh pemkab.
”Dana itu tetap berputar di Jombang bukan ditarik ke pusat,” papar dia.
Ia menegaskan, hasil efisiensi nantinya diperuntukkan untuk sejumlah program strategis di bidang pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.
”Jadi dana refocusing itu akan dialihkan untuk kegiatan yang bermanfaat kepada masyarakat umum,” ungkapnya.
Mulai bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan yang mana memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Dan nanti tetap dikelola oleh Pemkab Jombang untuk beberapa bidang itu tadi,” papar dia.
Dari 50 anggota DPRD Jombang sendiri, mengaku sepakat dan tidak keberatan meskipun nilai anggaran yang dipangkas untuk refocusing cukup besar.
”Dan kami tekankan meskipun anggaran teman-teman DPRD terkurangi, tidak akan mengganggu kinerja kami,” pungkasnya. (red/adv)













