Example floating
Example floating
Pemerintahan

1.038 Kegiatan Pokir Diusulkan di RKPD Tahun 2026

0
×

1.038 Kegiatan Pokir Diusulkan di RKPD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pokir/Gambar Istimewa.

JOMBANG, KORAN-K.COM   –   Dikutip dari Jawa Pos Radar Jombang, DPRD Kabupaten Jombang mengusulkan sebanyak 1.038 program aspirasi masyarakat lewat pokok-pokok pikiran (Pokir).

Ribuan program itu diusulkan DPRD Jombang dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Program pokir itu fokus pada infrastruktur dan pendidikan yang ada di Jombang.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, kegiatan penyusunan RKPD ini untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.

”Sesuai amanat undang-undang, DPRD merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintah yang memiliki tugas pokok pembuatan perda, fungsi anggaran maupun pengawasan,” ungkapnya.

Hadi mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Aturan itu berisi Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan, dapat memberikan saran dan pokir berdasarkan reses dan serap aspirasi ke masyarakat.

”Jadi kita turun ke masyarakat menanyakan secara langsung keluhan dan apa yang mereka butuhkan,” terangnya.

Melalui RKPD ini, sebanyak 1.038 usulan pokir DPRD dari hasil reses itu diselaraskan dengan program prioritas Kabupaten Jombang.

Sehingga masyarakat diharapkan tetap akan mendapat dampak positif nantinya.

”Jadi masyarakat mendapatkan perbaikan pelayanan publik mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur,” ungkapnya.

Dengan adanya musrenbang ini, dapat terjalin komunikasi yang intens antara eksekutif dan legislatif untuk pembangunan Kabupaten Jombang ke depan.

”Kami berharap usulan pokir ini diakomodir dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (red/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *