JOMBANG – Merujuk tayangan tiktok Abah Warsubi dan juga pemberitaan sejumlah media, sidak Bupati dan Wabup pada penghujung Juli lalu tercatat hanya menyasar 3 OPD saja.
Selain Dishub dan PUPR, satu lagi OPD yang di sidak Bupati adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) . Hanya, Perkim tidak mendapat porsi pemberitaan oleh media mainstream.
Pada tayangan tiktok Abah Warsubi, sidak ke Perkim nampak menitikberatkan pada capaian pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Selain soal jumlah, Bupati ingin memastikan penerima RTLH adalah orang yang tepat. Hanya itu.
Secara keseluruhan, sidak 3 OPD terbilang tidak ada yang istimewa. Hanya penegasan narasi tentang pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat Jombang. Dan itu penting dan perlu, karena didalamnya bernilai evaluasi kinerja.
Namun niat baik perlu dibarengi langkah terukur. Jika tidak, situasi yang muncul bisa sama sekali berbeda. Persisnya, sidak hanya memantik spekulasi liar bahwa semua itu adalah soal politis.
Maka pertanyaannya, tutur wartawan senior di Jombang, ada apa dengan kinerja Dishub, PUPR, dan Perkim? Kenapa OPD-OPD lain tidak disidak? Benarkah kinerja mereka sudah beres?
Bicara beres dan tidak beres, KORAN-K.com akan mengintip kinerja OPD Pemkab yang tidak di sidak oleh Bupati. KORAN-K.com akan memaparkan kinerja masing-masing OPD untuk gambaran obyektif kenapa mereka tidak disidak.
Hingga berita ini ditulis, Selasa (19/8/2025), belum diketahui apa yang sudah diperbuat Dishub untuk mengatasi PJU mati atau setiap keluhan terkait itu, juga belum didapat keterangan bagaimana PUPR bermanuver mengatasi jalan rusak.
Bupati sendiri, dalam satu kesempatan (Sabtu, 9 Agustus 2025), menegaskan kepada KORAN-K.com bahwa untuk mengatasi PJU mati, pihaknya akan membentuk Satuan Mandor Lampu Penerangan Jalan. Sebuah satuan gerak cepat untuk mengatasi masalah.
Hanya, darimana back up anggaran Satuan Mandor bersumber, itu belum terkonfirmasi. Bupati sendiri mengaku akan memberikan perhatian penuh terhadap urusan PJU di tahun 2026. Itu pun sesuai kemampuan daerah.
“Di APBD tahun 2026 sudah kita anggarkan untuk perbaikan dan pemasangan lampu baru sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan saat ini lagi pembahasan, “tulis Abah Warsubi lewat pesan whatsapp.
Pada akhirnya, kata pentolan LSM, perintah tanpa rasionalisasi anggaran tetap menyisakan spekulasi. Apalagi OPD lain tidak disidak. Jadi, tegasnya, ini murni kinerja atau sinyal akan dilengser?
Padahal urusan lengser-melengser pejabat atau penyegaran birokrasi adalah mutlak prerogratif Bupati. “Apapun dalihnya, pelengseran atau pergantian pejabat adalah hal yang sah. Jadi untuk apa sidak yang tidak menyeluruh? “sorotnya. (din)