Example floating
Example floating
Example 728x250
Laporan Utama

Pendopo Lupa Matikan Sisa Bara (1): Tiba-tiba Dishub dan PUPR di Sidak

0
×

Pendopo Lupa Matikan Sisa Bara (1): Tiba-tiba Dishub dan PUPR di Sidak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pejabat Jombang Dalam Percaturan Mutasi. (Gambar: Istimewa)
Example 468x60

JOMBANG   –   Di penghujung bulan Juli 2025 yang mulai terasa terik, tiba-tiba Bupati dan Wabup Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR.

Melansir tayangan tiktok Abah Warsubi, sidak ke Dishub dan PUPR nampak tidak ada yang istimewa. Hanya seremoni biasa seorang nahkoda yang ingin memastikan kapalnya siap berlayar.

Tapi potret berbeda muncul dalam goresan tinta media online. Pada sudut ini, beberapa hal disebut butuh percepatan kinerja. Dishub soal PJU mati, dan PUPR soal ruas jalan rusak. Dishub diminta responsif, PUPR ditodong jalan mulus.

Bupati Warsubi ingin setiap keluhan dan aduan soal PJU mati dapat diberesi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Tidak boleh ditunda, apalagi menunggu viral.

Juga terhadap jalan rusak, Bupati menghendaki perbaikan dilakukan segera. Kalau pun angka kecelakaan di Jombang belum bisa ditekan, setidaknya itu bukan disebabkan jalan rusak.

Pada sidak itu, baik Dishub maupun PUPR, nampak tidak ada penjelasan apapun tentang keadaan sebenarnya. Terutama, soal kemampuan (anggaran) 2 OPD dalam memenuhi keinginan bupati.

Belum diketahui, kenapa 2 OPD tidak bersuara. Apakah wartawan lupa bertanya, atau OPD sengaja memilih bungkam karena sungkan membantah instruksi orang nomer satu di Jombang?

Akibatnya, kata seorang Sumber, tampilan 2 OPD pada sidak itu mirip pesakitan. Mereka teropini hanya berpangku tangan dan seolah tidak melakukan apa-apa atas 2 permasalahan yang berujung sidak itu.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa dalam sidak tidak muncul penjelasan soal kemampuan (anggaran) Dishub dan PUPR untuk memberesi permasalahan yang disebut Bupati? Benarkah 2 OPD mampu memenuhi itu?

Merujuk data sirup LKPP 2025, total pagu anggaran Dishub adalah Rp 34,2 milyar. Dari angka itu, Rp 30,5 milyar dialokasikan untuk 385 paket kontraktual, serta Rp 3,7 milyar untuk 26 paket swakelola.

Dari 26 paket swakelola, tidak satu pun ditemukan pos pemeliharaan PJU. Bahkan dari total anggaran swakelola sebesar Rp 3,7 milyar, Rp 2,9 milyar diantaranya kesedot belanja tenaga administrasi dan belanja jasa pihak ketiga.

Sedang paket kontraktual yang tembus pagu Rp 30,5 milyar, masing-masing terbagi belanja alat penerangan jalan sebesar Rp 9,7 milyar yang disertai perencanaan pengawasan sekitar Rp 800 juta.

Juga, belanja panel app PJU 1.300 va senilai total (pagu) Rp 487 juta, belanja lampu dan alat listrik senilai pagu Rp 250 juta, serta belanja tagihan PJU senilai pagu Rp 11,9 milyar. Sedang sisa Rp 9 milyar untuk menopang sektor lalu lintas.

“Artinya sepertiga anggaran Dishub untuk kebutuhan PJU, sepertiga lagi untuk tagihan PJU, dan sepertiga sisanya untuk lalu lintas dan swakelola. Lalu darimana Dishub bisa memberesi setiap pengaduan yang muncul? “gumam wartawan senior di Jombang.

Keadaan serupa juga terjadi pada Dinas PUPR. Pos pemeliharaan jalan memang ada. Tapi itu untuk mengcover 80 persen ruas jalan yang dimiliki Jombang, bukan untuk semua ruas jalan.

Belum diketahui, bagaimana 2 OPD akan menunaikan perintah Bupati. Kadis PUPR dan Kadis Perhubungan yang dikontak melalui sambungan seluler belum bersedia angkat bicara. (din)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *