Example floating
Example floating
Example 728x250
Kasuistik

Ditanya Soal Moral, Bupati Warsubi Belum Berkomentar

0
×

Ditanya Soal Moral, Bupati Warsubi Belum Berkomentar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mutasi Pejabat/Gambar: Istimewa
Example 468x60

JOMBANG   –   Pelaksanaan job-fit atau uji kesesuaian sejumlah pejabat Jombang yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (8/9/2025), disebut menyisakan satu pertanyaan. Yakni soal moralitas.

Hal ini, karena dari 21 peserta job-fit, nama mantan Kepala Dinas dan Kebudayaan Pemkab Jombang Senen S.Sos, muncul didalamnya. Padahal belum lama yang bersangkutan kesandung kasus moralitas.

Melansir kredonews.com, kepastian Senen S.Sos sebagai peserta job-fit ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jombang, Bambang Sutowo.

Dalam keterangannya, Bambang Sutowo menyebut mantan Kadisdikbud Jombang itu dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti job-fit kaitannya rencana mutasi pejabat Jombang.

Hanya, memenuhi syarat seperti apa, Bambang Sutowo tidak menjelaskan lebih lanjut. Memang, terkait kasus moralitas, Senen S Sos sudah diganjar sanksi. Dengan demikian, kata Sumber, ia berhak mengikuti job-fit.

“Ibarat orang bersalah, yang bersangkutan sudah menjalani hukuman. Jadi saat ini yang bersangkutan sudah terbilang bersih dari segala dakwaan, dan karenanya berhak mengikuti job-fit untuk pengembangan karir, “ujarnya.

Hanya, sambungnya, pertanyaan lanjutan layak dialamatkan kepada Bupati. Yakni, apakah dalam gerbong kepemimpinannya, ia akan memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pejabat yang pernah kesandung kasus moralitas.

Terkait hal ini, Bupati Warsubi yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Minggu (7/9/2025) sekira pukul 19.55, belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Tentu, sambung Sumber, menjadi sah-sah saja ketika Bupati memutuskan untuk merekrut Senen S.Sos dalam gerbong kepemimpinannya. Sebab, selain Senen dinyatakan memenuhi syarat, urusan mutasi adalah ikhwal prerogatif Bupati yang tidak bisa dicampuri pihak manapun.

Hanya, sorotnya, sebuah catatan kecil akan senantiasa dikenang publik. Adalah, bahwa dalam kepemimpinan Bupati Warsubi yang dikenal gercep dan responsif dalam hal pelayanan publik ini, ternyata aspek moralitas pejabat bukan harga mati.

Pada titik ini, tutur Sumber, tafsir soal moralitas dimungkinkan terbelah dua. Yakni setiap pelaku kesalahan berhak mendapatkan kesempatan kedua. Atau, kesempatan itu tidak pernah ada karena cacat integritas adalah sesuatu yang keramat bagi pejabat publik.

“Jadi silahkan saja Bupati mengambil keputusan berdasarkan keyakinannya. Itu sah-saha saja. Hanya, sejarah tetaplah sejarah. Jadi, terserah Bupati hendak menggores apa dalam lembar kepemimpinannya, “pungkasnya. (din)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *