Example floating
Example floating
Pendidikan

Di Jombang, Proyek Laboratorium SD Dianulir Pemerintah Pusat

0
×

Di Jombang, Proyek Laboratorium SD Dianulir Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

JOMBANG  –  Dilansir dari SudutKota. ID, Program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Jombang tahun 2026 diprioritaskan untuk rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan.

Selain rehab kelas, sejumlah sekolah juga mendapatkan pembangunan dan perbaikan fasilitas penunjang pendidikan.

Fasilitas yang masuk dalam program revitalisasi sekolah di Jombang meliputi ruang perpustakaan, ruang administrasi, ruang guru, toilet hingga Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma melalui Kasi Pengembangan dan Sarana Prasarana, Ahmad Jalalludin mengatakan, pemerintah pusat saat ini lebih memprioritaskan kebutuhan dasar sekolah yang mendesak.

“Pemerintah pusat lebih memfokuskan anggaran pada kebutuhan dasar sekolah yang mendesak,” katanya, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, sejumlah usulan pembangunan fasilitas lain sebenarnya sempat muncul dalam pendataan sekolah.

Salah satunya pembangunan laboratorium. Namun usulan tersebut akhirnya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan revitalisasi karena keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Yang lain juga ada pembangunan, termasuk pembangunan UKS. Tapi untuk laboratorium tidak ada, karena dari pusat dihapus. Mungkin karena keterbatasan anggaran,” terangnya.

Lebih lanjut Jalal menjelaskan, penentuan sekolah penerima bantuan revitalisasi SD tidak berdasarkan rekomendasi pihak tertentu.
Seluruh proses mengacu pada data kondisi sarana dan prasarana yang diinput sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Data itu diambil dari hasil input sarana-prasarana oleh operator sekolah di Dapodik, bukan dari rekomendasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, meski terdapat aspirasi maupun usulan dari berbagai pihak, termasuk dewan, dasar utama penentuan penerima bantuan tetap berasal dari data Dapodik sekolah.

Jika tingkat kerusakan bangunan maupun kebutuhan pembangunan tidak tercatat dalam sistem, maka sekolah tidak dapat diproses untuk mendapatkan bantuan revitalisasi.

“Kalau di Dapodik sekolah tidak muncul tingkat kerusakannya maupun kekurangan pembangunan, otomatis tidak bisa dipanggil. Dasar utamanya data yang ada di Dapodik,” tegasnya.

Selain rehabilitasi ruang kelas, beberapa SD Negeri di Jombang juga memperoleh bantuan pembangunan toilet dan UKS. Namun jumlah bantuan masih terbatas dan disesuaikan dengan hasil verifikasi kebutuhan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, terdapat delapan SD Negeri di Jombang yang telah ditetapkan masuk gelombang III program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berikut daftar SD Negeri penerima program revitalisasi di Jombang tahun 2026, SDN Jombang 4, SDN Kepanjen 1, SDN Wonosalam 5, SDN Kebokembang 1, SDN Made, SDN Sukoiber 1, SDN Mojokambang 2, SDN Kalikejambon.

Meski demikian, detail besaran anggaran revitalisasi sekolah di Jombang hingga kini masih menunggu proses verifikasi dari kementerian.

“Detail bantuannya sekaligus detail anggaran belum final karena masih proses verifikasi dari kementerian,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *