JOMBANG, KORAN-K.com – Pemkab Jombang diwakili Satpol PP menghadiri gelaran Bea Cukai Kediri Award 2024 yang berlangsung di gedung kantor Bea Cukai Kediri pada hari Selasa 9 Oktober 2024.
Pada gelaran itu, Pemkab Jombang tercatat belum masuk nominasi penerima award. Namun demikian, upaya menuju kesana terus digenjot. Yakni maksimalisasi pengelolaan DBHCT yang telah ditentukan secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, mengatakan, Kabupaten Jombang masih belum berhasil masuk nominasi. Meski begitu, ini akan menjadi motivasi untuk kedepannya agar lebih baik lagi.
’’Award ini merupakan ajang evaluasi. Sehingga kedepannya pengelolaan DBHCHT bisa lebih baik lagi dan lebih bermanfaat untuk masyarakat,’’ tegasnya.
Thomson menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal.
’’Saya meyakini capaian itu akan segera terwujud. Meski tidak mudah, akan tetapi dengan kerjasama yang baik ini tentunya akan membuahkan hasil yang maksimal kedepannya,’ ’ujarnya.
Thomson menegaskan bahwa setelah secara rutin ditempuh berbagai upaya baik dengan sosialisasi maupun penindakan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang berangsur menurun.
’’Pantaun pada beberapa bulan terakhir menunjukkan, banyak toko-toko yang dulunya jualan rokok ilegal, sekarang sudah tidak berjualan lagi,’’ terangnya.
Ia pun meyakini, apabila kegiatan sosialisasi dan penindakan rutin dilakukan, maka peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang dan diharapkan segera terkikis dari peredaran.
’’Dengan terus-menerus melakukan penindakan dibarengi kuat sosialisasi ditengah masyarakat, saya meyakini kesadaran itu akan segera hadir sebagaimana harapan Pemkab Jombang, “pungkasnya. (red)













