JOMBANG, KORAN-K.com – Wibisono, Penasehat Aliansi LSM Jombang, mengendus ada sejumlah paket katalog dilingkup Pemkab Jombang khususnya tahun anggaran 2023, yang diduga kuat bermasalah.
Salah satunya paket mamin rapat kode RUP 40315727 dengan pagu Rp 114 juta. Paket ini terserap diangka kontrak Rp 105.450.000. Juga, paket mamin rapat kode RUP 40223430 dengan Rp 99.750.000. Paket ini terjadi kontrak diangka Rp 107.512.500.
Kedua paket tercatat dilakukan pembelian kepada kepada sejumlah penyedia dengan beberapa menyasar kepada penyedia WB. Antaralain melalui kode katalog: MG3-P2306-5631900, MG3-P2305-4393967, MG3-P2307-6414320, MG3-P2308-7045286, serta MG3-P2310-7565276.
Anehnya, penyedia WB yang menempati kantin salah satu kantor pemerintahan ini mengaku tidak pernah mendapat order secara katalog. “Saya hanya melayani pemesan yang datang kesini saja. Tidak pernah lewat katalog, “ucap pemilik WB kepada KORAN-K.com.
Disisi lain, saat hal ini dikonfirmasikan kepada OPD terkait, bukti transaksi yang disodorkan bukan sebentuk Surat Pesanan atau Dokumen Negoisasi sebagaimana format katalog, melainkan hanya sebentuk dokumen SPJ manual.
Berikutnya, lanjut Wibisono, yang juga diduga bermasalah adalah paket dengan kode RUP 44202567 dengan pagu Rp 202.200.0000. Pada pelaksanaan katalog, paket ini terjadi kontrak diangka Rp 146.990.000.
Berdasarkan penelusuran, paket ini terjadi 10 kali pembelian dan seluruh transaksi dilakukan hanya kepada satu penyedia ekatalog yaitu WBS. Anehnya, WBS diduga kuat tidak menyediakan barang yang dipesan OPD, yaitu air mineral kemasan.
Sebagaimana data katalog, WBS diketahui hanya menyediakan 6 varian mamin nasi kotak dan kue kotak, dan tidak berjualan air mineral kemasan. “Lalu air mineral dibeli dari mana? Saya mencium ada bau rekayasa didalamnya, “ujar Wibisono.
Bukti bahwa paket sudah dibelanjakan kepada penyedia WBS dengan nilai kontrak Rp 146.990.000, antaralain melalui kode katalog: MG3-P2310-7562666, MG3-2307-5867933, MG3-P2309-7387628, MG3-P2305-4910750, serta MG3-P2311-7811755.
Paket lain juga terindikasi bermasalah. Sebab, besaran pagu katalog melebihi besaran pagu sirup. Wibisono mengaku belum tahu persis argumen yang mendasari hal itu. Hanya, praktik ini terbilang janggal karena pagu sirup merupakan ketetapan DPA.
Paket dimaksud antaralain belanja mamin rapat kode RUP 40223430 dengan pagu sebesar Rp 99.750.000, namun pelaksanaan katalog terjadi kontrak Rp 107.512.500. Juga, paket mamin rapat kode RUP 39109827 dengan pagu Rp 3.800.000, dan kontrak katalog jatuh diangka Rp 4.055.000.
Satu lagi paket diduga bermasalah, tutur Wibisono, adalah paket belanja kursus singkat/pelatihan yang terjadi kontrak diangka 99,9 persen. “Ada dugaan kuat terjadi mark up anggaran tapi perlu pembuktian, “ujarnya.
Paket dimaksud adalah paket kode RUP 44449378 dengan pagu Rp 150.000.000, dimana kontrak katalog jatuh diangka Rp 149.973.200 atau hanya turun sebesar Rp 26.800.
Tempat pelaksanaan kegiatan di PT Royal Trawas Hotel And Cottages juga perlu dipertanyakan terutama kaitannya dengan penerapan mini kompetisi. “Kenapa harus di hotel Royal Trawas dan bukan tempat lain? Apakah di tempat lain sudah dilakukan negoisasi? “tuturnya. (din)













